Advertisement

Usulan Penomoran Tenda Jemaah Calon Haji Disetujui

Newswire
Minggu, 28 Juli 2019 - 07:57 WIB
Sunartono
Usulan Penomoran Tenda Jemaah Calon Haji Disetujui Kiswah penutup Kakbah diangkat tiga meter penanda musim haji tiba. - ANTARA/Hanni Sofia

Advertisement

Harianjogja.com, MEKKAH--Usulan konsep penomoran tenda bagi jemaah calob haji Indonesia saat puncak musim haji di Arafah dan Mina disetujui oleh pihak Muassasah Asia Tenggara.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Sri Ilham Lubis di Kota Mekkah, Sabtu, mengatakan pihaknya telah membahas usulan tersebut dengan Muassasah Asia Tenggara.

Advertisement

"Kemarin kami, dipimpin Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, telah bertemu dengan pihak Muassasah Asia Tenggara untuk membahas persiapan Armuzna [Arafah Muzdalifah dan Mina]. Dan mereka menyetujui konsep penomoran tenda yang akan kita lakukan," kata Sri Ilham.

Ia menuturkan, inisiasi penomoran ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi jemaah agar lebih mudah mengenali tempat tinggalnya selama masa puncak haji (masyair). Di samping itu, ini juga diharapkan dapat memudahkan petugas untuk memberikan pelayanan selama masyair.

Rapat yang dilakukan di lantai 18 Kantor Muassasah ini, kata Sri, dihadiri Ketua PPIH Arab Saudi, Pengendali Teknis, Kadaker, serta para Kabid PPIH. Ia menambahkan, untuk keperluan penomoran, PPIH akan melakukan pemetaan posisi tenda.

"Dari denah tenda Armina yang diberikan Muassasah kami memetakan untuk penempatan kloter-kloter sesuai dengan kapasitas tenda. Kami yang memberikan nomor-nomor tenda ke Muassasah termasuk stiker nomornya," tutur Sri Ilham.

Selama ini penempatan jemaah di Armina diserahkan kepada ketua maktab dan kloter sehingga tidak ada standar baku. Sri Ilham juga menyampaikan dengan adanya penomoran tenda sesuai dengan kapasitas kloter, maka dapat diprediksi luasan ruang yang diberikan bagi tiap jemaah baik di Arafah maupun di Mina.

"Pihak muassasah juga meminta jemaah haji Indonesia tetap memakai gelang untuk identitas," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement