Advertisement
Pasangan Pernikahan Sedarah di Sulsel Lahirkan 2 Anak
Ilustrasi pernikahan - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, MAKASSAR - Pernikahan sedarah di Sulawesi Selatan kembali ditemukan. Pasangan tersebut bahkan telah memiliki dua anak.
Yakni Asri (38) menikahi adik kandung perempuannya berinisial BI (30), langsung diamankan ke Mapolsek Masamba, untuk dimintai keterangannya, Sabtu (27/7/2019).
Advertisement
Keduanya dilaporkan setelah ketahuan oleh warga di Jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Belopa Utara, Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan. Pernikahan itu terbongkar setelah aparat Mapolsek Belopa menerima aduan dari warga.
Kasat Reksrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan terungkapnya hubungan terlarang kakak beradik itu dari informasi warga.
Kemudian ditindaklanjutinya sehingga keduanya diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
"Dari hasil introgasi, keduanya mengakui hubungan terlarang itu semenjak tahun 2016 silam. Dan hasil dari hubungannya itu si adik berinisial BI telah melahirkan dua anak," kata Faizal kepada Okezone-jaringan Harianjogja.com saat dihubungi.
Dari hasil penyelidikan dilakukan Polsek Belopa yang dibackup Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, terkuak informasi dari pernikahan terlarang itu, keduanya dikaruniai dua anak.
"Yang pertama anak lelaki umur 2,5 tahun dan yang kedua umur 1,5 tahun anak perempuan," sebut Faizal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
Advertisement
Serangan Jamur Embun Tepung, Rusak Produktivitas Melon Petani Ponjong
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Krisis Demografi China, Populasi Turun 3,39 Juta Sepanjang 2025
- Pembunuh Shinzo Abe Divonis Penjara Seumur Hidup
- PSS Sleman Masih Pantau Bursa Transfer, Buka Peluang Tambah Pemain
- Retribusi TPI Tak Capai Target, PAD Perikanan 2025 Baru 61 Persen
- Green Day Antusias Buka Super Bowl LX
- Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru untuk 22 Januari 2026
- Menteri Fadli Zon Resmikan Pengembangan Tahap I Candi Plaosan
Advertisement
Advertisement



