Advertisement
KPK Tangkap DPO Umar Ritonga Tersangka Suap Labuhanbatu
Gedung KPK. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, LABUHANBATU--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap dan menahan tersangka Umar Ritonga (UMR) di Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (25/7/2019). Sebelumnya, UMR masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Umar merupakan tersangka kasus suap terhadap mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap. Umar juga diketahui orang dekat dari Pangonal.
Advertisement
"UMR ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di belakang gedung Merah Putih KPK terhitung 26 Juli sampai 14 Agustus 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (27/7/2019).
Sebelumnya, tersangka Umar telah sampai di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/7/2019) malam setelah diterbangkan dari Medan pasca-penangkapan oleh KPK.
BACA JUGA
Diketahui, tersangka Umar melarikan diri membawa uang di Kabupaten Labuhanbatu saat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK.
Sebelumnya, Umar bersama Pangonal dan pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra telah ditetapkan sebagai tersangka suap proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018.
Umar melarikan diri saat OTT KPK pada 17 Juli 2018 di depan kantor BPD Sumut. Umar adalah orang yang ditugaskan oleh Pangonal untuk mengambil uang Rp500 juta dari petugas bank.
Namun Umar tidak kooperatif, saat tim KPK memperlihatkan tanda pengenal KPK, Umar melawan dan hampir menabrak pegawai KPK yang akan menangkapnya.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara mobil tim KPK dan Umar, namun karena kondisi hujan dan tim harus mengamankan pihak lain maka Umar pun berhasil lolos dan diduga kabur ke daerah kebun sawit dan rawa di sekitar lokasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
- Iran Tolak Gencatan Senjata, Minta Perang Dihentikan Total
- Kondisi Psikologis Aktivis KontraS Andrie Yunus Stabil
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Babak I Bolivia vs Irak 1-1, Tiket Piala Dunia Dipertaruhkan
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Fenomena Pink Moon Muncul 1-2 April, Bisa Disaksikan Malam Ini
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Kirab HUT Sri Sultan HB X, Malioboro Ditutup Mulai Kamis Pagi
- Film Zona Merah Naik Level, Cerita Zombie Kini Menyasar Kota
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
Advertisement
Advertisement









