Aksi Nyata BRI di Jogja, 500 Paket Sembako Dibagikan ke Jemaat Gereja
BRI Regional Yogyakarta menyalurkan 500 paket sembako ke 10 gereja di Jogja melalui program TJSL sebagai wujud kepedulian sosial dan berbagi manfaat.
Gedung KPK. /Antarafoto
Harianjogja.com, LABUHANBATU--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap dan menahan tersangka Umar Ritonga (UMR) di Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (25/7/2019). Sebelumnya, UMR masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Umar merupakan tersangka kasus suap terhadap mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap. Umar juga diketahui orang dekat dari Pangonal.
"UMR ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di belakang gedung Merah Putih KPK terhitung 26 Juli sampai 14 Agustus 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (27/7/2019).
Sebelumnya, tersangka Umar telah sampai di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/7/2019) malam setelah diterbangkan dari Medan pasca-penangkapan oleh KPK.
Diketahui, tersangka Umar melarikan diri membawa uang di Kabupaten Labuhanbatu saat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK.
Sebelumnya, Umar bersama Pangonal dan pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra telah ditetapkan sebagai tersangka suap proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018.
Umar melarikan diri saat OTT KPK pada 17 Juli 2018 di depan kantor BPD Sumut. Umar adalah orang yang ditugaskan oleh Pangonal untuk mengambil uang Rp500 juta dari petugas bank.
Namun Umar tidak kooperatif, saat tim KPK memperlihatkan tanda pengenal KPK, Umar melawan dan hampir menabrak pegawai KPK yang akan menangkapnya.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara mobil tim KPK dan Umar, namun karena kondisi hujan dan tim harus mengamankan pihak lain maka Umar pun berhasil lolos dan diduga kabur ke daerah kebun sawit dan rawa di sekitar lokasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
BRI Regional Yogyakarta menyalurkan 500 paket sembako ke 10 gereja di Jogja melalui program TJSL sebagai wujud kepedulian sosial dan berbagi manfaat.
WhatsApp stop dukung iPhone 5s, Samsung Galaxy S4, dan 10 ponsel lawas lainnya. Syarat minimum naik September & November 2026. Cek daftar lengkapnya.
Semifinal Spanyol vs Prancis di Piala Dunia 2026 memanas. Rodri minta Yamal tenang, Konate ogah terpancing provokasi. Laga diprediksi taktis & ketat.
Kenali 10 tanda gangguan kejiwaan yang sering diabaikan, mulai dari kecemasan berlebihan hingga pikiran bunuh diri. Deteksi dini penting untuk mencegah kondisi
emerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperketat pengendalian alih fungsi lahan sawah di wilayahnya.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.