Kasus Emas Ilegal, Dua Direktur Ditahan Bareskrim
Bareskrim Polri menahan dua tersangka baru kasus tambang emas ilegal dan TPPU. Simak perkembangan lengkapnya.
Ilustrasi./Harian Jogja-Fahmi Ahmad Burhan
Harianjogja.com, JAKARTA-- Insiden penembakan polisi terjadi di Depok. Polisi tembak polisi di Depok mengakibatkan Bripka RE tewas seketika. Detik-detik penembakan Bripka RE terjadi, Kamis (25/7/2019) malam.
Dari informasi yang diterima Suara.com, jaringan Harianjogja.compenembakan dilakukan lantaran Brigadir RT kesal lantaran permintaannya tak dituruti.
Saat itu, korban yang merupakan anggota Samsat Polda Metro Jaya sedang mengamankam satu pelaku tawuran berinisial RZ, pada Kamis (25/7/2019) sekira pukul 20.30 WIB.
Lantas orang tua RZ datang bersama Brigadir RT ke Polsek Cimanggis dan meminta agar RZ dibina oleh orangtuanya. Hanya saja, korban menjawab dengan nada keras, jika proses sedang berjalan.
Tak terima dengan jawaban itu, Brigadir RT kemudian menuju ruang sebelah mengeluarkan senjata api dan menembakannya ke arah Bripka RE sebanyak 7 kali tembakan.
Akibatnya korban tewas di lokasi dengan luka pada bagian dada, leher, paha dan perut.
Kejadian itu dibenarkan oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono.
Polisi masih mengumpulkan bukti-bukti. Selain itu keterangan saksi atas peristiwa penembakan tersebut.
"Kita masih dalami motifnya. Tunggu saja," kata Gatot Eddy, Jumat pagi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Bareskrim Polri menahan dua tersangka baru kasus tambang emas ilegal dan TPPU. Simak perkembangan lengkapnya.
Job fair Kulonprogo 2026 digelar 23-24 Juni, hadirkan 2.100 lowongan dari 26 perusahaan. Peluang besar bagi lulusan baru.
Trailer Spider-Man: Brand New Day resmi rilis. Hulk kembali, konflik Peter Parker makin gelap dan emosional.
Gojek bersama Yayasan GoTo Merah Putih (YGMP) mengumumkan penerima Beasiswa Gojek Gelombang 2 melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026
KPK buka peluang pengembangan kasus pemerasan imigrasi ke daerah. Total kerugian capai Rp145,5 miliar.
Harga cabai rawit merah tembus Rp65.000/kg. Cek daftar lengkap harga pangan terbaru 18 Juni 2026 dari PIHPS.