Advertisement
Menlu Bahas Penanganan Kasus Kawin Pesanan
Menlu Retno Marsudi usai mengjadiri peringatan Hari Kartini di Kimpleks Istana Kepresidenan Bogor, Sabtu (21/4/2018). - Ist/Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam rapat koordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian Kalimantan menekankan perlunya langkah-langkah pencegahan efektif dalam penanganan kasus pengantin pesanan (mail-order bride).
Menlu Retno berkunjung ke Pontianak pada 25 Juli 2019 dan mengadakan rapat koordinasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat serta Walikota Singkawang dan Bupati Sambas beserta jajarannya, menurut keterangan tertulis dari Kementerian Luar Negeri yang diterima di Jakarta, Kamis (25/7/2019).
Advertisement
Kasus pengantin pesanan kerap terjadi antara perempuan Indonesia yang menikah dengan pria, yang dalam kasus ini berasal dari China, melalui peran perantara atau agen perjodohan. Hal itu bukan merupakan permasalahan rumah tangga biasa, namun terindikasi sebagai tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.21 Tahun 2007.
Pemerintah Indonesia, termasuk melalui Kementerian Luar Negeri dan perwakilannya di China, terus berupaya untuk memulangkan para WNI korban perdagangan orang tersebut. Dalam periode Januari hingga Juli 2019, terdapat 32 kasus pengantin pesanan yang ditangani.
BACA JUGA
"Kompleksitas kasus pengantin pesanan memerlukan penanganan yang komprehensif, sangat penting memutus mata rantai kasus pengantin pesanan melalui koordinasi pusat dan daerah, dari hulu dan hilir," ujar Menlu Retno dalam pertemuanya dengan jajaran pemerintah provinsi Kalimantan Barat.
Pertemuan itu pun menyepakati koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan, antara lain melalui pengetatan pengeluaran dan legalisasi dokumen persyaratan pernikahan antarnegara. Kampanye publik mengenai modus-modus pengantin pesanan dan bahayanya juga perlu dilakukan.
Kerja sama juga dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah China dalam langkah-langkah pencegahan perdagangan orang, termasuk dengan melakukan penilaian yang seksama terhadap permohonan pernikahan antara WNI dan warga negara China.
Selain itu, kedua pihak juga berkomitmen untuk memastikan adanya penegakan hukum terhadap agen perjodohan asal China yang terlibat perdagangan orang atau melanggar hukum setempat.
Kunjungan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga sekaligus bertujuan untuk memulangkan dua korban pengantin pesanan dari China. Kedua korban tersebut berasal dari Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Pemkot Jogja Resmi Larang Bus Pariwisata Parkir di TKP Senopati
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- OPINI: Ramadan dan Tren Bio-Hacking
- Pemkot Jogja Siapkan Penataan Fasad Toko di Malioboro
- Daftar Camilan Tinggi Protein Sehat untuk Menahan Lapar Seharian
- Penukaran Uang Baru di Stasiun Jogja Diserbu Penumpang KA
- Trilogi Filosofi Keistimewaan DIY, Kompas Pemerintahan Bumi Mataram
- Bukan karena Perang, Ini Alasan TNI Terapkan Status Siaga 3
- Dana Desa Menyusut, DPRD DIY Soroti Dampak pada Program Kalurahan
Advertisement
Advertisement







