Advertisement
Pencemaran Udara di Jakarta Berdampak Perubahan Iklim
Ilustrasi Warga Dusun Karangnongko, Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul, membentangkan spanduk bernada protes saat mendatangi Kantor DLH Bantul, Senin (15/7/2019). - Harian Jogja/Kiki Luqmanul Hakim
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Direktur Eksekutif Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal, Ahmad Safrudin, mengatakan kabut polusi yang mencemari udara di langit Jakarta turut berdampak terhadap perubahan iklim.
"Dampak ini cukup besar dari sektor transportasi," kata Ahmad Safrudin di Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Advertisement
Dia mengungkapkan parameter pencemaran karbon monoksida berasal dari pembakaran bahan bakar fosil untuk menggerakkan kendaraan bermotor sebesar 84%, domestik 12% dan industri 4%.
Karbon monoksida terbentuk akibat proses pembakaran yang tidak sempurna. Gas ini merupakan salah satu penyumbang terbesar terjadinya efek rumah kaca yang berdampak terhadap perubahan iklim.
BACA JUGA
Di Jakarta, penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan bensin untuk kendaraan bermotor sekitar 18 juta - 20 juta kiloliter per tahun. "Emisi gas rumah kaca terkait perubahan iklim sekitar 50 juta ton karbon monoksida, sementara angka nasional sekitar 173 juta ton dari sektor transportasi per tahun," katanya.
Ahmad mengungkapkan bahwa emisi karbon monoksida yang ada di langit Jakarta dapat memperbesar gas rumah kaca, meningkatkan suhu rata-rata permukaan yang ujungnya menyebabkan perubahan iklim.
Kondisi perubahan iklim yang terjadi akibat percemaran udara itu merujuk pada perubahan keadaan rata-rata iklim secara signifikan dalam hitungan periode panjang.
"Untuk mengatasi pencemaran udara Jakarta, maka perlu menerapkan pengendalian emisi sektor transportasi dengan konversi bahan bakar gas (BBG)," ujarnya.
Konversi bahan bakar minyak menjadi gas, lanjut Ahmad, dapat menurunkan partikel polusi di udara hingga 90 persen dan membuat langit Jakarta lebih bersih.
"Ada tiga parameter yang hilang [menggunakan bahan bakar gas], yaitu sulfur dioksida, PM 10 dan PM 2,5 bahkan karbon monoksida," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tiga Kursi Jabatan Tinggi di Gunungkidul Dibuka, Seleksi Ketat Dimulai
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
Advertisement
Advertisement







