Advertisement

DIY Masih Aman dari Polusi Udara, tapi Ancaman Terus Membayangi

Tim Lipsus Harian Jogja
Senin, 23 April 2018 - 10:25 WIB
Budi Cahyana
DIY Masih Aman dari Polusi Udara, tapi Ancaman Terus Membayangi Ilustrasi Ruang Terbuka Hijau. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Indeks kualitas udara DIY selama empat tahun terakhir masih berada pada taraf yang baik. Meski demikian, ancaman polusi harus benar-benar diperhatikan karena sumber polusi makin banyak dan pemerintah daerah kurang memperhatikan pengendalian.

Dari data yang dimiliki Badan Lingkungan Hidup (BLH) DIY, pada 2014 lalu, indeks kualitas udara DIY ada di angka 82,01. Tahun berikutnya, indeks kualitas udara DIY meningkat jadi 90,56. Pada 2016, angkanya turun jadi 86,39. Lalu pada 2017, indeks kualitas udara DIY meningkat kembali menjadi 88,08.

Advertisement

Kualitas udara sebuah daerah ada dalam kategori buruk jika angkanya di bawah 74. Jika indeksnya ada di antara 74 dan 82, sebuah daerah punya kualitas udara baik. Daerah disebut punya kualitas udara sangat baik apabila indeks udara 82 sampai 90.

Kepala Sub Bidang Pengendalian Pencemaran Udara BLH DIY Ninik Sri Handayani mengatakan demi menjaga kualitas udara tetap baik, Pemda DIY berupaya mencegah pencemaran sumber bergerak dan tidak bergerak. Sumber bergerak adalah kendaraan bermotor, sedangkan sumber tidak bergerak adalah usaha atau kegiatan yang menghasilkan emisi.

Pencegahan pencemaran sumber bergerak, kata Ninik, dilakukan dengan cara sosialiasi mengenai baku mutu kendaraan bermotor dan uji emisi. Hal ini sudah tercantum dalam Perda DIY No.5/2017 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

“Uji emisi kendaraan bermotor dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten dan kota. Tetapi hingga saat ini kabupaten dan kota belum melakukan tahapan sesuai dengan perda,” ujar Ninik di Kantor BLH DIY, Jumat (20/4/2018).

Sementara, pengendalian emisi terhadap sumber tidak bergerak dilaksanakan oleh penanggung jawab usaha. Masing-masing pengelola wajib menyampaikan laporan hasil pemeriksan kepada bupati dan wali kota, dengan tembusan kepada Gubernur, sekurang-kurangnya tiga bulan.

“Jika sebuah usaha tidak menguji emisi atau hasil pemeriksaan melebihi baku mutu, kami akan merekomendasikan ke kabupaten atau kota agar mereka dibina,” imbuh Ninik.

Langkah lain yang bisa dilakukan untuk menjaga kualitas udara adalah dengan memperbanyak ruang terbuka hijau alias RTH.

Jito, staf BLH DIY, mengatakan hingga saat ini RTH di DIY luasanya sudah mencapai 23%. Tetapi jika menggunakan perhitungan tutupan vegetasi, luasanya sudah lebih dari 30%.

 

Ancaman Polusi

Secara khusus, kualitas udara di wilayah dengan penduduk padat, yakni Sleman, Kota Jogja, dan Bantul, juga masih baik.

Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman Purwoko Sasmoyo mengatakan DLH kali terakhir menguji kualitas udara pada 2017. Empat lokasi pengambilan sampel adalah kawasan transportasi Terminal Condongcatur, kawasan perkantoran Kantor Dinas Perhubungan Sleman, kawasan industri PT Westapusaka Kusuma, dan kawasan permukiman Perumahan Sleman Permai I.

Di kawasan transportasi terdapat 12,17 meter kubik sulfur dioksida dan 15,10 meter kubik nitrogen dioksida. Di kawasan perkantoran terdapat 5,8 meter kubik sulfur dioksida dan enam meter kubik nitrogen dioksida. Di kawasan industri terdapat tujuh meter kubik sulfur dioksida dan 18,9 meter kubik nitrogen dioksida. Adapun di kawasan permukiman terdapat 2,9 meter kubik sulfur dioksida dan 10,7 meter kubik nitrogen dioksida.

Berdasarkan batas baku, batas aman sulfur dioksida adalah 60 meter kubik dan nitrogen dioksida adalah 100 meter kubik.

Menurut Purwoko, hasil itu tidak bisa dijadikan tolak ukur amannya kualitas udara di Sleman. “Karena keterbatasan fasilitas, kami hanya menguji sesaat,” kata dia, Jumat.

Purwoko mengatakan ada tren peningkatan polusi udara karena peningkatan jumlah sumber-sumber polusi.

“Seperti kendaraan bermotor, atau industri yang menggunakan cerobong asap. Jadi kalau kita merasa suhu udara semakin tinggi, atau semakin panas, salah satunya karena polusi udara. Ada juga karena efek rumah kaca dan semakin berkurangnya pohon,” kata dia,

Sayangnya, ruang terbuka hijau di Sleman belum terlalu banyak dan jauih dari standar. Luas ruang terbuka hijau di kabupaten ini baru 883,46 hektare, padahal seharusnya 2.940 hektare.

Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan RTH DLH Sleman Junaidi mengatakan sesuai Perda No.1/2016 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap pemerintah desa wajib mengalokasikan paling sedikit 20% tanah desa untuk RTH. DLH akan mulai menerapkannya pada 2019.

“Kemungkinan dimulai di tiga desa,” kata dia.

Junaidi mengatakan 20% RTH di tiap desa akan sulit diterapkan di kawasan padat penduduk, misalnya Desa Condongcatur, Kecamatan Depok.

Kepala Desa Condongcatur Reno Candra Sangaji mengakui kesulitan itu. Pemerintah desa hanya bisa mengandalkan program penghijauan melalui sistem hidroponik. “Kalau pakai persentase, sulit bagi kami untuk menerapkan aturan itu. Kami hanya maksimalkan lahan yang sudah ada saja untuk ditanami,” ujar Reno.

Adapun Kepala DLH Bantul Masharun Ghozalie mengatakan pencemaran udara masih di bawah ambang batas toleransi dan tak terlalu mengkhawatirkan ketimbang pencemaran sungai. Meski demikian, polusi harus tetap dikendalikan. Jalan yang paling mudah ditempuh adalah menambah pohon di pinggir jalan.

“Idealnya satu pohon dengan pohon lain berjarak tiga meter. Jujur untuk mencapai jarak ideal memang butuh waktu, tapi saat ini kami berupaya mendekati jarak ideal dengan menanam setiap lima meter satu pohon,” kata dia.

DLH Bantul mengukur pencemaran udara saban dua tahun. Metode yang dipakai persis seperti di Sleman, yakni pengukuran sulfur dioksida dan nitrogen dioksidan. Hasil pemantauan terlihat fluktuatif, tetapi masih aman. Masharun mencontohkan sulfur dioksida di Perempatan Madukismo sebagai kawasan industri masih di bawah angka 100 meter kubik.

“Tahun lalu 44,1 meter kubik. Kondisi ini lebih baik karena di 2016 mencapai 75,5 meter kubik,” tutur dia.

Di tempat sama, volume nitrogen dioksida mencapai 48,6 meter kubik. Namun tahun lalu turun menjadi 23,5 meter kubik.

 

Polusi Terkontrol

Di Kota Jogja, meski pertumbuhan kendaraan bermotor di Jogja terus meningkat, kualitas udara di diklaim terus membaik. Berdasarkan indeks kualitas lingkungan hidup (KLH), dalam tiga tahun belakangan terjadi peningkatan kualitas udara.

Pada 2015, nilai kualitas udara hanya 29,29 dengan kualitas tutupan hutan 56,82. Nilai tersebut meningkat pada 2016 (kualitas udara 66,65 dengan kualitas tutupan hutan 38,78). Angka itu terus meningkat setahun kemudian. Pada 2017, kualitas udara di Jogja tercatat 89,65 dengan kualitas tutupan hutan 39,67.

Lokasi pengukuran kualitas udara di Jogja tiap tahun berbeda. Pada 2015, 10 perempatan menjadi lokasi pengambilan sampel. Sementara, pada 2016 kualitas udara di seluruh kecamatan diukur. Indikator yang dipakai juga volume sulfur dioksida dan notrogen dioksida, persis seperti di Sleman dan Bantul.

Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas DLH Kota Jogja Very Tri Jatmiko mengatakan penyebab kualitas udara yang bagus adalah penghijauan dan penggunaan bahan bakar minyak ramah lingkungan.

Hingga kini, luasan RTH Kota Jogja baru mencapai 18,76% dari 20% yang ditentukan. Luas RTH publik baru mencapai 5,83% atau sekitar 1,89 hektare dan tersebar di 41 titik RTH di 33 kelurahan. Adapun RTH privat sudah mencukupi, yakni 12,93%.

“Pemerintah Kota Jogja akan membuat RTH di seluruh kampung untuk menambah penghijauan,” kata dia.

Sementara, pertumbuhan kendaraan bermotor di satu sisi menjadi salah satu faktor penyumbang polusi udara. Namun, seiring kebijakan pengurangan premium dan semakin banyaknya kendaraan bermotor yang menggunakan pertalite dan juga pertamax, Very mengklaim polusi udara pun berkurang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dapat Bantuan Dana Rp14 Miliar, Ini Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki Pemkab Gunungkidul

Gunungkidul
| Kamis, 25 April 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement