Advertisement
Viral Bumbu Ekstrak Daging Babi, Ajinomoto: Tidak Dijual di Indonesia
 Produk Pork Savor yang diduga beredar di Indonesia melalui jalur e-commerce. - ist - mui.go.id
                Produk Pork Savor yang diduga beredar di Indonesia melalui jalur e-commerce. - ist - mui.go.id
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Viral produk bumbu instan Pork Savor di media sosial, PT Ajinomoto Indonesia menegaskan tidak pernah memproduksi atau menjual produk itu di Tanah Air. Semua produk Ajinomoto resmi sudah terverifikasi halal dan aman dikonsumsi masyarakat Indonesia.
Pork Savor kemungkinan masuk ke Indonesia melalui jalur perorangan, seperti jasa titip (jastip) atau cross-border e-commerce.
Advertisement
Dalam keterangan resminya pada Jumat (31/10/2025), perusahaan menegaskan seluruh konten promosi terkait produk itu tidak berasal dari Grup Ajinomoto Indonesia, dan memastikan semua produk resmi yang dipasarkan di Indonesia telah besertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
“Kami memahami keresahan masyarakat akibat beredarnya konten digital mengenai ‘Pork Savor’. Produk tersebut tidak diproduksi, tidak dijual, dan tidak didistribusikan di pasar Indonesia oleh Grup Ajinomoto Indonesia,” ujar Direktur PT Ajinomoto Indonesia, Hermawan Prajudi, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
BACA JUGA
Hermawan menjelaskan, produk “Pork Savor” merupakan produksi Ajinomoto Filipina yang tidak termasuk dalam lini produk resmi Ajinomoto di Indonesia. Ia menegaskan, semua kegiatan promosi yang menampilkan produk itu tidak berkaitan dengan aktivitas pemasaran PT Ajinomoto Indonesia.
Menurutnya, seluruh produk yang diproduksi dan dijual secara resmi oleh perusahaan di Indonesia telah melalui audit ketat dan memperoleh sertifikat halal dari BPJPH.
“Kami ingin menegaskan komitmen kami untuk selalu menghadirkan produk yang halal, aman, dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia,” katanya.
Komitmen Ajinomoto dalam menjaga kehalalan produknya juga tecermin dari berbagai penghargaan, di antaranya TOP Halal Award yang berhasil diraih selama empat tahun berturut-turut sejak 2022 hingga 2025. Penghargaan ini disebut menjadi bukti kepercayaan masyarakat terhadap konsistensi perusahaan dalam menyediakan produk yang sesuai prinsip halal.
Sementara itu, Direktur Utama LPH LPPOM, Ir. Muti Arintawati, M.Si, turut menegaskan bahwa seluruh produk bumbu yang diproduksi dan diedarkan secara resmi oleh PT Ajinomoto Indonesia telah besertifikat halal dari BPJPH.
“Klarifikasi ini kami sampaikan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari informasi yang menyesatkan,” ujarnya.
Muti juga mengimbau masyarakat agar memeriksa status kehalalan produk melalui fitur “Cari Produk Halal” di laman resmi halalmui.org atau situs BPJPH Kementerian Agama RI.
Ajinomoto menyatakan, sistem jaminan halal diterapkan secara menyeluruh sejak tahap pengembangan produk, pemilihan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi ke konsumen. Semua tahapan tersebut diawasi secara ketat untuk memastikan produk yang diterima masyarakat benar-benar halal dan berkualitas tinggi.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul, Jumat 31 Oktober 2025
- Jadwal DAMRI Menuju Bandara YIA, 31 Oktober 2025
- Angka Stunting di Gunungkidul Diklaim Terus Menurun
- Pemda DIY Siapkan Transformasi Pariwisata
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Jumat 31 Oktober 2025
- Jojo Melaju ke Perempat Final Hylo Open 2025
- Kirab Budaya dan Lomba Gunungan MAN 1 Bantul di Hari Santri Nasional
Advertisement
Advertisement






















 
            
