Advertisement
Romahurmuziy Ikut Tanggapi Pertemuan Mega dan Prabowo
Tersangka suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019 Romahurmuziy alias Rommy. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mendapatkan beragam respon. Dalah satunya dari Tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy.
Tanggapan tersebut dilontarkan mantan Ketua Umum PPP tersebut usai memperpanjang masa tahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (14/7/2019).
Advertisement
"Baguslah untuk Indonesia, bagus, ya," kata Romahurmuziy alias Rommy.
Mantan anggota Komisi XI DPR tersebut tak menyinggung lebih lanjut terkait pertemuan Megawati dan Prabowo. Rommy kembali menegaskan bahwa pertemuan itu dinilai baik untuk Indonesia ke depan.
BACA JUGA
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hari ini telah dilakukan perpanjang masa tahanan terhadap Rommy terhitung mulai Kamis (25/7/2019).
"Perpanjangan penahanan selama 30 hari ke depan mulai tanggal 25 Juli sampai dengan 23 Agustus 2019," katanya secara terpisah.
Rommy resmi ditahan di Rutan K4 KPK tepatnya di belakang Gedung Merah Putih KPK sejak 16 Maret lalu menyusul operasi tangkap tangan sehari sebelumnya.
Dalam kasus suap jabatan di Kemenag, tinggal menyisakan Rommy yang masih dalam tahap penyidikan. Sisanya, mantan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kanwil Kab. Gresik Muafaq Wirahadi sudah masuk dalam tahap pembacaan pleidoi hari ini.
Haris dan Muafaq masing-masing dituntut 3 dan 2 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum KPK karena dinilai terbukti menyup Rommy. Haris dinilai jaksa terbukti menyuap Rommy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin senilai Rp325 juta.
Dari nilai suap tersebut, Rommy disebut menerima suap sebesar Rp255 juta dan Lukman Hakim sebesar Rp70 juta. Sementara Muafaq, menyuap Rommy senilai Rp91,4 juta. Suap diberikan keduanya untuk memuluskan pengisian jabatan di Kemenag.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Piala Dunia 2026 Kehilangan Iran: Timnas Mundur Akibat Konflik
- Dewa United Vs Manila Digger Malam Ini: Comeback atau Tersingkir?
- Apple Rilis Update Keamanan untuk iPhone 6s hingga iPhone X
- F4 Gelar Konser Reuni di Indonesia Arena Jakarta 30 Mei 2026
- Sembilan Kepala Daerah Terjaring OTT, Ini Pesan KPK ke Masyarakat
- WhatsApp Hadirkan Akun Anak Usia 9-12 Tahun, Orang Tua Bisa Kendalikan
- Kombes Adhitya Panji Anom Resmi Dilantik sebagai Kapolresta Sleman
Advertisement
Advertisement









