Advertisement
BTP Kisahkan Upayanya Bangkit Saat Terpuruk di Balik Jeruji Penjara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang kini ingin disebut sebagai BTP mencurahkan isi hatinya melalui media sosial.
Dalam sebuah unggahan foto di instagram, BTP mengungkap alasan mengapa dirinya rela menjalani semua hukuman terkait dengan kasus penodaan agama yang menimpanya saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI.
Advertisement
Di tengah menjabat, ia tiba-tiba dijerat kasus hukum gara-gara sebuat pernyataan yang diungkapkannya. Akibatnya, bukan hanya harus lepas jabatan, BTP bahkan harus mendekam di penjara.
"Dimana saya adalah seorang Gubernur, dalam waktu sekejap kehidupan saya berubah, kalah di pilkada divonis bersalah, langsung masuk tahanan," tulisnya dalam akun Instagram @basukibtp, yang dikutip, Selasa (23/7/2019).
BTP pun harus melewati masa sulit dan menyedihkan di balik jeruji besi. Ia mengakui merasakan ketidak adilan, namun tetap berusaha memetik pelajaran.
"Kondisi ini tentu memunculkan kekecewaan dan rasa ketidakadilan, merasa dikorbankan namun akhirnya saya harus melewati masa-masa penuh kekecewaan & amarah tersebut, pelajaran yang saya dapat dari kondisi awal saya di Mako Brimob adalah dalam kesulitan saya menyikapinya sebagai “blessing in disguise”.
Saya mulai bisa mengusai diri saya, membangkitkan kembali semangat saya. Saya berpikir bahwa ditahan untuk bisa melatih diri & semakin mengenal Tuhan agar nanti ketika keluar menjadi model bagaimana menjadi manusia yang penuh kasih, damai, sabar, murah hati & penuh penguasaan diri," tulisnya.
Dalam menjalani hidup, BTP mengaku memegang prinsip sosial. Mewujudkan keadilan sosial bagi rakyatnya, bagi mantan Bupati Belitung Timur ini, prinsip terpenting membantu masyarakat adalah mewujudkan keadilan sosial, karena ini sesuai dengan nilai dalam sila kelima Pancasila.
Ia mewujudkannya ketika menjadi Gubernur adalah pemberian KJP, KJS dan KJMU, dengan KJP & KJMU maka setiap anak generasi penerus memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan tinggi, artinya generasi penerus dari satu keluarga yang secara ekonomi kurang mampu memiliki kesempatan memperbaiki kondisi ekonominya agar lebih sejahtera
Contoh lain adalah bekerja tanpa korupsi. "Saat ini kita tidak diminta untuk berkorban nyawa seperti masa penjajahan dulu, cukup dengan tidak korupsi. Tidak kalah penting adalah memaafkan kesalahan masa lalu, harus ada rekonsiliasi nasional bagi seluruh kekhilafan/kesengajaan terjadinya kejahatan kemanusiaan demi kekuasaan, ini harus dilakukan supaya kita tidak terjebak dalam polemik saling menyalahkan soal masa lalu," tulisnya.
Menurutnya, semua warga negara tidak boleh menggunakan kepentingan berbau Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
Karena itu ketika saya dihina, difitnah, dipermalukan dan diperlakukan tidak adil sekalipun, asal untuk kepentingan nasional saya akan tetap tegak berdiri menjalaninya. Jika setiap warga negara rela “mematikan” egonya, kepentingan SARAnya, maka saat itulah Indonesia akan menuju kejayaan.
Seperti diketahui, BTP menerima penghargaan Rooseeno Award IX-2019 pada Senin (22/07/2019). Penghargaan itu diberikan kepada tokoh Indonesia yang dinilai memiliki etos kerja dan integritas tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement