Advertisement
Sidang PHPU Pileg 2019, MK Mulai Dengarkan Keterangan Saksi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif 2019 masuk tahap pembuktian.
"MK mulai menggelar sidang lanjutan PHPU 2019 untuk seluruh panel dengan agenda mendengar keterangan saksi atau ahli pemohon, termohon, dan pihak terkait," ujar Kepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Advertisement
Fajar menjelaskan sidang pembuktian untuk 122 perkara PHPU Legislatif 2019 ini mulai digelar pada Selasa (23/7) hingga Selasa (30/7).
Mahkamah sebelumnya telah mengumumkan untuk membatasi jumlah saksi yang akan dihadirkan dalam sidang pembuktian PHPU Legislatif 2019, yaitu tiga untuk pemohon dan KPU, serta satu untuk pihak terkait.
Tidak hanya saksi, Mahkamah juga membatasi ahli yang akan dihadirkan yaitu satu ahli untuk masing-masing pihak.
Sebelumnya pada Senin (22/7) Mahkamah melalui putusan sela menyatakan tidak akan melanjutkan 58 perkara dari 260 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif 2019, untuk sidang selanjutnya dengan agenda pembuktian.
Sementara itu sebanyak 122 perkara dinyatakan lanjut ke tahap pembuktian, dan 80 perkara lain yang tidak disebutkan dalam pembacaan putusan sela akan kembali dipanggil pada pembacaan putusan akhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Senin 12 Mei 2024, Berangkat dari dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
- 2.113 Jemaah Calon Haji Tiba di Madinah
Advertisement