Advertisement
Gunung Semeru Alami Peningkatan Aktivitas
Ilustrasi Gunung Api Ile Lewotolok, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, LUMAJANG--Gunung Semeru menunjukkan aktivitas kegempaan letusan dan embusan pada periode pengamatan 19 Juli 2019 pada pukul 00.00 hingga 24.00 WIB.
"Berdasarkan laporan yang kami terima dari Pos Pengamatan Gunung Api Semeru di Gunung Sawur tercatat kegempaan letusan sebanyak 19 kali dengan amplitudo 11-22 mm dengan durasi 40-140 detik," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang Wawan Hadi Siswoyo di Lumajang, Sabtu (20/7/2019).
Advertisement
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Pos Pengamatan Gunung Api Semeru di Gunung Sawur menyebutkan kegempaan embusan juga terjadi 18 kali dengan amplitudo 2-9 mm dengan durasi waktu 30-105 detik.
"Secara visual, gunung berkabut 0-III, sehingga asap kawah tidak teramati. Embusan asap dan letusan asap tidak teramati karena gunung tertutup kabut 0II sampai 0III," katanya.
Secara meteorologi, lanjut dia, cuaca di Gunung Semeru mendung dan angin bertiup lemah ke arah selatan, dengan suhu udara 22-25 derajat Celcius, kelembaban udara 0-0 persen, dan tekanan udara 0-0 mmHg.
"Aktivitas Gunung Semeru pada level II atau waspada, sehingga rekomendasinya masyarakat diminta mewaspadai gugurnya kubah lava di kawah Gunung Semeru yang dikenal dengan kawah Jongring Seloko," katanya.
PVMBG juga mengimbau para pendaki dan masyarakat tidak melakukan aktivitas di dalam radius satu kilometer dan wilayah sejauh empat kilometer di sektor lereng selatan-tenggara kawah aktif yang merupakan wilayah bukaan kawah aktif Gunung Semeru (Jongring Seloko) sebagai alur luncuran awan panas.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) membuka pendakian di Gunung Semeru mulai 12 Mei 2019, setelah sebelumnya pada 3 Januari 2019 dilakukan penutupan untuk memulihkan dan merevitalisasi ekosistem sepanjang jalur pendakian gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut.
Para pendaki dilarang melakukan pendakian hingga puncak Semeru (Mahameru) karena pihak Balai Besar TNBTS membatasi pendakian hingga Pos Kalimati sesuai dengan rekomendasi PVMBG seiring dengan status gunung tersebut pada tingkat waspada atau level II.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
Advertisement
Jelang Ramadan 2026, Sleman Diprediksi Surplus Cabai dan Daging
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Percobaan Pencurian Burung Kenari di Tempel Digagalkan Warga
- Paper Rex Singkirkan DRX di VCT Pacific 2026
- Daftar 36 Ruas Tol yang Batasi Truk Saat Mudik Lebaran 2026
- Pesta Retail 2026 di Prambanan Tegaskan Peran UMKM dan Toko Kelontong
- Piala Asia U-17 2026: Timnas Indonesia U-17 di Grup Neraka
- DIY Antisipasi Ledakan Wisatawan Lebaran 2026
- Tagar #SEABlings Trending, Warganet ASEAN Bersatu
Advertisement
Advertisement







