Advertisement
KPU Berharap MK Tolak Semua Gugatan Pemilihan Legislatif
Gedung MK. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra menyatakan harapannya agar Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan atau permohonan dari berbagai partai politik (parpol) mengenai selisih perolehan suara.
"Kami berharap semua permohonan ditolak, sehingga SK No. 987 tetap ada dan tidak berubah," kata Ilham saat dikutip Antara, Sabtu (20/7/2019).
Advertisement
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan bahwa setelah KPU menetapkan hasil pemilu presiden dan pileg melalui SK KPU No. 987, maka tidak ada ruang bagi caleg (calon legislatif) maupun parpol untuk mempersoalkan hasil selain ke MK.
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif (Pileg) ini telah dimulai sejak 9 Juli hingga 18 Juli 2019 dengan total 260 kasus. Sedangkan pada 22 Juli 2019 akan diadakan sidang pembacaan putusan oleh MK. Apakah persidangan layak dilanjutkan atau tidak, atau bahkan ditolak permohonannya.
BACA JUGA
Untuk kuasa hukum, Ilham mengatakan KPU menggandeng lima firma hukum yaitu Ali Nurdin & Partners (AnP), Hicon Law & Policy Strategic, Abshar Kartabrata & Rekan, Nurhadi Sigit & Rekan, dan Master Hukum & Co.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
- Emergency Alert Abu Dhabi Berakhir, UEA Nyatakan Situasi Aman
- Jadi Sorotan Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 M
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Arsenal vs Chelsea: Rekor Tak Terkalahkan The Blues Diuji di Emirates
- Iran Nilai Pembunuhan Khamenei Langgar Piagam PBB
- Korlantas Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Mudik Berbasis Teknologi
- Jadi Sorotan Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 M
- Merapi Masih Siaga, APG dan Guguran Lava Terjadi Sepekan Terakhir
- Protes Kematian Khamenei Berujung Rusuh, 9 Orang Tewas di Karachi
- Hujan Lebat Picu Longsor di Kamal Sukoharjo, Enam Titik Terdampak
Advertisement
Advertisement








