Advertisement
Tol Semarang—Demak Terintegrasi dengan Tanggul Laut
Kepala BPJT Danang Parikesit (kanan) menyerahkan surat pemenang lelang jalan tol SemarangDemak kepada Direktur Perencanaan & Pengembangan PT PP M. Aprindy yang mewakili konsorsium. - Krizia P. Kinanti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Hari ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyerahkan surat penetapan pemenang pada pelelangan pengusahaan jalan tol Semarang—Demak yang terintegrasi dengan pembangunan tanggul laut Kota Semarang.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menetapkan Konsorsium PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., dan PT Misi Mulia Metrical sebagai pemenang lelang jalan tol tersebut melalui surat Nomor PB.02.01-Mn/1347 tangal 17 Juli 2019.
Advertisement
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Danang Parikesit mengatakan bahwa proyek ini melingkupi konstruksi pelaksanaan tanggul laut yang terintegrasi dengan jalan tol.
"Proyek ini sebenarnya unik, ini pertama kalinya jalan tol terintegrasi dengan tanggul laut," katanya di Kantor BPJT, Jumat (19/7/2019).
BACA JUGA
Secara teknis, jalan tol Semarang—Demak direncanakan memiliki empat simpang susun yaitu Kaligawe, Terboyo, Sayung, dan Demak. Kecepatan rencana 100 kilometer per jam dengan arah pelebaran pada jalan tol ini adalah pelebaran ke dalam dengan jalur awal 2x2 dan jalur akhir 2x3.
Dia menambahkan bahwa banjir rob di Kota Semarang lama kerap terjadi dan menggenangi jalan nasional sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas dan terganggunya perekonomian di sekitar wilayah Genuk, Kaligawe, dan sekitarnya tempat sejumlah pusat industri beroperasi.
"Harapannya pembangunan tol ini sekaligus merevitalisasi kawasan industri di sana. Begitu jalan tolnya dibangun, kawasan industri tidak lagi terdampak rob sehingga bisa kembali membangkitkan ekonomi baru di sana," katanya
Masa konsesi jalan tol ini adalah selama 35 tahun sejak surat perintah mulai kerja pertama diterbitkan oleh BPJT dengan nilai investasi sekitar Rp15,3 triliun ditargetkan berlangsung selama 2 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Sabtu 24 Januari 2026
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Sleman Genjot Proyek KPBU Penerangan Jalan, Konstruksi Mulai 2027
- Jadwal SIM Keliling Bantul 23 Januari 2026, Ini Lokasinya
- Cek Jadwal dan Tarif Bus DAMRI ke Bandara YIA
- Pemkot Jogja Gelar Lomba Mural di Pinggir Sungai Code, Ini Tujuannya
- Polda DIY Hadirkan SIM Corner di Mal dan Kawasan Strategis
- Tiga Raperda Inisiatif DPRD Masuk Agenda Legislasi Bantul 2026
- DPRD Jogja Matangkan Raperda RPPLH 30 Tahun sebagai Benteng Lingkungan
Advertisement
Advertisement



