Advertisement
Beberkan Indikatornya, Antasari Minta Pansel Pilih Pimpinan KPK yang Pintar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Proses seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berlangsung. Mantan Ketua Antasari Azhar mengusulkan kepada Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK dan DPR RI agar dalam memilih pimpinan KPK harus yang lebih pintar dari jajaran penyidik dan penuntut umum di bawahnya.
"Kalau pimpinan KPK tidak lebih pintar bagaimana dapat merespons dengan baik, paparan perkara yang disampaikan oleh penyidik dan penuntut umum," kata Antasari Azhar pada diskusi "Dialektika Demokrasi: Mencari Pemberantas Korupsi yang Mumpuni", di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Advertisement
Menurut Antasari, dalam penanganan sebuah perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan, harus dipaparkan dulu di hadapan pimpinan KPK. "Kalau pimpinan KPK tidak bisa merespons paparan tersebut, apa yang akan terjadi," kata Antasari pula.
Karena itu, Antasari mengusulkan kepada Pansel Capim KPK dan DPR RI agar secara cermat dapat memilih pimpinan KPK yang lebih pintar dari staf bawahanya.
Antasari Azhar memberikan indikator untuk mencari tahu seorang calon pimpinan KPK lebih pintar atau tidak dengan staf bawahannya, jika memiliki pengetahuan dan dapat membedakan dengan baik, antara perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan. "Kalau calon pimpinan KPK dapat menjelaskan dan membedakan dua hal tersebut dengan baik, maka dia cukup pintar sebagai atasan," katanya.
Antasari berpesan kepada Pansel Capim KPK yang melakukan selelksi serta Komisi III DPR RI yang akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan, untuk menanyakan dua hal tersebut, yakni apakah calon pimpinan KPK dapat membedakan antara perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan. "Pertanyaan itu agar ditanyakan, pada proses seleksi maupun proses uji kelayakan dan kepatutan." katanya.
Baca juga: Pansel serahkan pada putusan Presiden untuk pilih pimpinan KPK
Menurut Antasari, kalau calon pimpinan KPK tidak memahami dan tidak dapat membedakan perbuatan melawan hukum dan perbuatan menyalahgunakan wewenang, maka dinilai tidak layak menjadi pimpinan KPK. "Lebih baik mencari pekerjaan yang lain saja," katanya pula.
Antasari Azhar juga mengkritik kerja pimpinan KPK periode 2015-2019 saat ini yang dinilai lebih mengutamakan penindakan dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Antarasari menyatakan, kurang sepaham dengan istilah OTT, seharusnya disebut tangkap tangan (TT). "Karena dalam UU KPK tidak ada OTT, dalam undang-undang mengatur perkara tangkap tangan, bukan OTT," katanya lagi.
Menurut dia, dalam tindakan TT tersebut, seharusnya KPK dapat memilah-milah kasusnya, apakah kasus suap menyuap, kasus pemerasan oleh pejabat, atau gratifikasi. "Jangan semuanya disebut OTT, dan kemudian diberikan rompi kuning," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Muncul Wacana Pilihan Lurah di Gunungkidul Tahun Depan Digelar Dua Kali
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Advertisement
Advertisement