Advertisement

Ombudsman Anggap Menko Perekonomian Terlalu Berlebihan Mencampuri Urusan Tarif Tiket Pesawat

Newswire
Rabu, 17 Juli 2019 - 17:07 WIB
Bhekti Suryani
Ombudsman Anggap Menko Perekonomian Terlalu Berlebihan Mencampuri Urusan Tarif Tiket Pesawat Ilustrasi penumpang boarding. - The Active Times

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Ombudsman RI menilai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution terlalu jauh mencampuri urusan pengaturan tiket pesawat.

"Menko ini sudah bertindak terlalu jauh, melampaui kewenangannya dan juga mengatur ranah koorporasi," kata Anggota Ombudsman RI Alvin Lie di Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Advertisement

Menurut Alvin, kewenangan pemerintah seharusnya hanya membangun koridor-koridor aturan yang mengatur penjualan tiket pesawat, seperti tarif batas atas dan batas bawah.

Kalau tidak melanggar koridor aturan, mestinya pelaku usaha diberikan keleluasaan dalam menjalankan bisnisnya. "Tetapi menko malah mengatur sampai harinya, jam penerbangan dan rutenya diatur, jumlah kursinya diatur langsung, bahkan diskon 50 persen ikut diatur, ini terlalu jauh," kata dia.

Kemudian pengaturan terlalu jauh tentang harga tiket pesawat ini anehnya hanya terjadi pada rute pesawat komersial berjenis jet saja. Sedangkan untuk pesawat perintis atau berjenis baling-baling malah tidak mendapatkan perhatian khusus seperti pesawat bermesin jet berkapasitas angkut besar.

"Kenapa menko hanya perhatian rute-rute yang dilayani pesawat jet, bagaimana rute yang dilayani pesawat baling-baling, padahal pesawat ini melayani kota-kota kecil, dan biaya angkut per kursi per kilometer jauh lebih mahal dari pada jet," ujar Alvin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement