Korupsi MBG: Motor Listrik Direncanakan 21.000 Unit, Terealisasi 2.117 Unit
Kejagung mengungkap dugaan peran Budi Utomo dalam pengadaan motor listrik MBG. Dari rencana 21.000 unit, hanya 2.117 unit terealisasi.
Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Ombudsman RI (ORI) mengungkapkan adanya 947 laporan masyarakat selama 2020-2022 terkait dengan permasalahan perangkat desa.
"Terdapat 947 laporan, dengan 375 terkait dengan seleksi, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, 258 terkait dengan pelayanan desa, 145 terkait dengan dana desa, 92 laporan terkait dengan Pilkades dan 77 laporan terkait dengan pengelolaan desa," kata anggota ORI Dadan S Suharmawijaya dalam acara Penyerahan Hasil Kajian Cepat Ombudsman RI tentang Tata Kelola Administrasi Pemerintahan Desa di Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Dalam paparannya, Dadan menjelaskan bahwa adanya tren peningkatan laporan masyarakat terkait dengan permasalahan perangkat desa setiap tahunnya. Angka tertinggi dalam laporan tersebut terkait seleksi, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dengan 375 laporan masyarakat.
ORI mengungkapkan bahwa adanya potensi malaadministrasi dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa karena belum adanya aturan teknis dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sehingga menyebabkan para kepala desa belum memahami aturan.
BACA JUGA: Sstt... Perangkat Kalurahan Diduga Ikut Bermain dalam Kasus Mafia Tanah Kas Desa di Jogja
"Potensi malaadministrasi yang dimaksud adalah tindakan tidak prosedural dan penyalahgunaan wewenang. Oleh karena itu, perlu adanya perbaikan dalam tata kelola administrasi pemerintahan desa dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa," kata Dadan.
Enam daerah yang tertinggi jumlah pemberhentian perangkat desa adalah Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Merangin, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Takalar.
Terjadinya pemberhentian perangkat desa tersebut dipicu oleh faktor internal dan eksternal. Faktor yang cukup mempengaruhi pemberhentian perangkat desa yaitu adanya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Sementara itu, Ketua ORI, Mokhammad Najih mengatakan dengan adanya hasil rapid assessment ini memperlihatkan perlunya sejumlah perbaikan di peraturan baik itu Undang-Undang Desa maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri yang terkait dengan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. "Hal ini penting agar tidak terjadinya kejadian berulang pemberhentian perangkat desa dan mengantisipasi terjadinya potensi maladministrasi," ujar Najih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Kejagung mengungkap dugaan peran Budi Utomo dalam pengadaan motor listrik MBG. Dari rencana 21.000 unit, hanya 2.117 unit terealisasi.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Oktober 2026 tersedia di Sleman dan Bantul. Cek lokasi, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia ke lima tujuan. Simak jam keberangkatan dan informasi tarif DAMRI dari YIA.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal lengkap dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap beserta tipsnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap tiap stasiun.