Advertisement
Seorang Ayah Tega Menganiaya Balita Gizi Buruk
Advertisement
Harianjogja.com, KUPANG--Penyidik Kepolisian Resort Kupang, Polda Nusa Tenggara Timur, mulai melakukan penyidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap Diana Dimayanti Sabneno, 2, penderita gizi buruk, yang menyebabkan paha kiri dan tangan kiri korban patah yang dilakukan oleh ayah kandungnya, Abraham Sabneno, Minggu (14/7/2019).
"Kami sudah menerima laporan penganiayaan anak yang dilakukan ayah kandungnya. Penyidik telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus penganaiyaan anak dibawah umur yang sedang menderita gizi buruk itu," kata Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan, Rabu (17/7/2019).
Advertisement
Indera Gunawan mengatakan hal itu terkait terjadinya kasus penganiayaan anak yang juga merupakan penderita gizi buruk di Desa Oenesu, Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang  enyebabkan beberapa bagian tubuh korban terluka akibat penganiayaan dilakukan ayah kandung korban.
Menurut Kapolres, kasus penganiyaan yang dialami korban terjadi pada Minggu 14 Juli 2019 sekitar pukul 16.30 wita di rumah pelaku di RT 01 RW 01 Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Pelaku, tambah Kapolres, melakukan penganiayaan terhadap korban yang sedang mendrita gizi buruk hingga tubuh korban terluka serta paha kiri dan tangan kiri korban patah.
Ia mengatakan, Kepolisian sedang memburuh tersangka Abraham Sabneno yang melarikan diri setelah melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Pelaku masih dalam pengejaran Kepolisian. Kami sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak," katanya.
Menurut Kapolres berdasarkan informasi warga di Oenesu, Kecamatan Kupang Barat bahwa pelaku yang telah memiliki delapan orang anak itu sering melakukan penganiayaan terhadap anak-anaknya.
"Pelaku yang bekerja sebagai petani itu memiliki delapan orang anak dan sering melakukan penganiayaan terhadap anak-anaknya sendiri," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
Advertisement
Advertisement