Advertisement
Uji Kelayakan & Kepatutan Capim KPK Sebaiknya Dilakukan DPR 2019-2024
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendorong uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan oleh DPR periode 2019-2024.
Persoalan fit and proper test capim KPK dinilai penting mengingat pada fase tersebut anggota DPR akan memilih lima orang komisioner KPK untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Advertisement
Koalisi menyarankan agar uji kelayakan dan kepatutan lebih baik diberikan pada anggota DPR di masa yang akan datang, bukan anggota DPR saat ini. Ada beberapa alasan yang mendasari hal tersebut.
Pertama, anggota DPR pada pada periode saat ini kerap melakukan tindakan-tindakan kontraproduktif terkait dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.
"Misalnya, pembentukan hak angket pada beberapa waktu lalu yang justru terkesan ingin melemahkan kewenangan KPK," ujar Kurnia Ramadhana, dari Indonesia Corruption Watch yang menjadi bagian dari koalisi, Minggu (14/7/2019).
Selain itu, lanjut dia, persoalan legislasi juga tak banyak berubah karena keinginan untuk merevisi UU KPK dan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dinilai koalisi bahwa legislatif saat ini tidak berpihak pada upaya pemberantasan korupsi.
Kedua, koalisi menyoroti terkait praktik korupsi oleh anggota DPR yang sejauh ini dari data ICW per April 2019 sebanyak 22 anggota telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Tentu ini menjadi salah satu alasan kuat untuk mendorong agar proses penentuan Pimpinan KPK dilakukan oleh DPR di masa mendatang," katanya.
Ketiga, dia mengatakan bahwa KPK pada kepemimpinan mendatang secara kelembagaan akan melakukan koordinasi dengan DPR periode 2019-2024.
Untuk itu, kata Kurnia, tidak ada urgensi bagi DPR kali ini untuk memaksakan proses fit and proper test mesti dilakukan sebelum pelantikan legislatif baru.
Lagipula, dinilai tidak etis jika dalam satu masa periode DPR melakukan dua kali proses seleksi pimpinan KPK mengingat pimpinan KPK saat ini juga merupakan hasil dari tahapan seleksi yang dilakukan oleh DPR periode 2014-2019.
Pansel capim KPK sebelumnya telah mengumumkan 192 nama yang lolos seleksi administrasi dari 376 pendaftar Kamis (11/7/2019).
Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lolos administrasi tersebut akan mengikuti tahapan uji kompetensi dan penulisan makalah pada 18 Juli 2019.
Adapun hasil akhir proses seleksi ditargetkan rampung pada September untuk kemudian dipilih lima calon pimpinan. Sementara penggantian anggota DPR akan berakhir pada Oktober.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Boyolali Kembali Diguyur Hujan Sore Ini, Simak Prakiraan Cuaca Sabtu 27 April
- Prakiraan Cuaca Klaten Sabtu 27 April: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan
- Bersahabat! Tidak Ada Hujan di Wonogiri pada Prakiraan Cuaca Sabtu 27 April
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Catat! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Sabtu 27 April 2024
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement