Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Tambang PT PMM
Kejagung menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan PT PMM terkait manipulasi kandungan logam tanah jarang.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, SUMBAWA--Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi bahwa gempa tektonik berkekuatan 5,5 Skala Richter (SR) mengguncang Sumbawa, Nusa Tenggara Barat pada Sabtu (13/7/2019) pukul 01.54 WIB.
Pusat gempa berada pada titik koordinat 8.97 Lintang Selatan dan 117.83 Bujur Timur. Gempa tersebut berada pada kedalaman 10 kilometer di bawah permukaan laut.
Pusat gempa tersebut berjarak sekitar 70 kilometer Tenggara Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
BMKG juga menyebut gempat tersebut tidak berpotensi tsunami.
Hingga saat ini belum ada laporan kerusakan bangunan maupun infrastruktur akibat gempa yang melanda Sumbawa itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Kejagung menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan PT PMM terkait manipulasi kandungan logam tanah jarang.
Jadwal Prameks Jogja–Kutoarjo Kamis 9 Juli 2026 lengkap. Cek jam keberangkatan terbaru dan tips agar tidak kehabisan tiket.
Wakil Ketua DPRD DIY, Budi Waljiman, mendorong penguatan budaya membaca dan menulis di tengah derasnya arus informasi digital
FIFA selidiki dugaan rasis suporter Argentina ke iShowSpeed di Piala Dunia. Simak kronologi insiden dan kontroversi terbaru tim Tango di sini.
Sekda baru Kota Jogja, Budi Santosa Asrori, memprioritaskan pelaksanaan program RPJMD, penguatan tata kelola pemerintahan, dan penanganan isu strategis seperti
Jumlah lulusan perguruan tinggi di Sleman terus bertambah, sementara lapangan kerja formal belum mampu mengimbanginya. Disnaker soroti mismatch kompetensi.