Advertisement
Geledah Rumah Dinas Gubernur Kepri, KPK Temukan 13 Tas dan Kardus Berisi Duit
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2019). - ANTARA/Reno Esnir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan 13 tas dan kardus berisi uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing menyusul serangkaian penggeledahan pada Jumat (12/7/2019).
Uang tersebut ditemukan di rumah Dinas Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun terkait penyidikan kasus suap izin proyek reklamasi dan penerimaan gratifikasi terkait jabatan.
Advertisement
"Kami sedang melakukan proses perhitungan terhadap uang tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (12/7/2019).
Selain itu, KPK juga turut mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan di lokasi lain, yang diduga berkaitan dengan reklamasi.
BACA JUGA
Penggeledahan dilakukan tim KPK di 4 lokasi yaitu Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Riau, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Kantor Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan dan Kantor Kepala Bidang Perikanan Tangkap.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019.
Mereka adalah Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan, dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono.
Sementara diduga sebagai pemberi adalah seorang swasta bernama Abu Bakar.
Gubernur Kepri Nurdin diduga menerima suap terkait izin proyek reklamasi senilai SGD11.000 dan Rp45 juta dari seorang swasta bernama Abu Bakar, baik secara langsung maupun melalui perantara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono.
Selain suap, Nurdin diduga menerima gratifikasi dalam bentuk valuta asing yaitu SGD43.942, USD5.303, EURO5, RM407, Riyal 500, dan Rp132.610.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Temuan Korban Longsor di Pemalang Bertambah
- Melawan PSS Sleman, Barito Putera Kejar Puncak Klasemen
- Bantul Capai 99 Persen Kepesertaan Jaminan Kesehatan
- Motor Warga Karangmojo Gunungkidul Raib saat Cari Rumput
- Persiba Bantul Targetkan Tiga Poin di Delapan Besar Liga Nusantara
- Sharp Bidik Gen Z lewat Kampanye Hello Comfort
- Penipuan Emas Palsu di Gunungkidul Terkuak, Korban Rugi Puluhan Juta
Advertisement
Advertisement




