Advertisement
Divonis 2 Tahun, Ratna Sarumpaet: Indonesia Masih Harus berjuang untuk Jadi Negara Hukum yang Adil
Ratna Sarumpaet seusai menerima vonis penjara 2 tahun - Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Aktivis Ratna Sarumpaet merasa tidak mendapatkan keadilan atas vonis 2 tahun penjara yang diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus penyebaran informasi palsu atau hoaks.
Padahal, vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut agar Ratna Sarumpaet dipenjara selama 6 tahun.
Advertisement
"Bukan soal tuntutan itu poinnya. Indonesia masih harus berjuang untuk menjadi negara hukum yang adil. Saya merasa ini sama sekali tidak adil," tutur Ratna, Kamis (11/7/2019).
Ratna dan kuasa hukumnya mengaku masih pikir-pikir terhadap putusan tersebut. Menurutnya, tim Kuasa Hukum akan menyampaikan hasil pikir-pikir itu pada pekan depan sesuai aturan hukum yang berlaku.
BACA JUGA
"Kan masih ada waktu satu minggu setelah putus, sebelum berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kami masih pikir-pikir," katanya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Ratna Sarumpaet dengan hukuman 6 tahun penjara lantaran bersalah atas penyebaran berita bohong terkait penganiayaan hingga menimbulkan keonaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkot Jogja Siapkan Parkir Digital Guna Urai Kepadatan Libur Lebaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- China Kirim Bantuan ke Iran-Irak, Strategi Kemanusiaan?
- Waspada Libur Lebaran: Cuaca Ekstrem Masih Mengintai Wisata Sleman
- Daftar 21 Negara Lolos Piala Asia 2027: Vietnam Terbaru
- Gila! BYD Seal 08 Cas 5 Menit, Jakarta-Semarang Bisa Pulang-Pergi
- Remaja Inggris Tolak Larangan Medsos ala Indonesia
- Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Tapi Iran Masih Bungkam
- Arus Keluar Tol Jogja-Solo ke Jogja Naik Drastis 65 Persen
Advertisement
Advertisement








