Advertisement
Divonis 2 Tahun, Ratna Sarumpaet: Indonesia Masih Harus berjuang untuk Jadi Negara Hukum yang Adil

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Aktivis Ratna Sarumpaet merasa tidak mendapatkan keadilan atas vonis 2 tahun penjara yang diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus penyebaran informasi palsu atau hoaks.
Padahal, vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut agar Ratna Sarumpaet dipenjara selama 6 tahun.
Advertisement
"Bukan soal tuntutan itu poinnya. Indonesia masih harus berjuang untuk menjadi negara hukum yang adil. Saya merasa ini sama sekali tidak adil," tutur Ratna, Kamis (11/7/2019).
Ratna dan kuasa hukumnya mengaku masih pikir-pikir terhadap putusan tersebut. Menurutnya, tim Kuasa Hukum akan menyampaikan hasil pikir-pikir itu pada pekan depan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kan masih ada waktu satu minggu setelah putus, sebelum berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kami masih pikir-pikir," katanya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Ratna Sarumpaet dengan hukuman 6 tahun penjara lantaran bersalah atas penyebaran berita bohong terkait penganiayaan hingga menimbulkan keonaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bahlil Kirim Tim ke Lokasi Tambang Freeport yang Longsor
- Kecam Pemerasan Tarif, BRICS Bakal Lakukan Perlawanan
- Merasa Omongannya Dipelintir, Purbaya Minta Maaf dan Bakal Berhati-hati
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
- Serikat Ojol Ketemu Pimpinan DPR Desak Prabowo Teken Perpres
Advertisement

Penyerangan Pos Polisi di Jogja Diduga Dilakukan 1 Orang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Profil Sjafrie Sjamsoeddin, Menhan yang Dikabarkan Bakal Merangkap Menkopolhukam
- Profil Budi Gunawan, Menkopolhukam yang Direshuffle Prabowo
- Dahnil Anzar, Eks Jubir Prabowo Jabat Wamen Haji
- Prabowo Kumpulkan Anggota DPR Gerindra Seusai Umumkan Reshuffle
- Daftar Menteri dan Wamen Usai Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Kedua
- Gus Irfan Pastikan Nyatakan Tak Ada Anggaran Baru di Kementerian Haji dan Umrah
- Polda Metro Jaya Buru Aktor Intelektual Kerusuhan
Advertisement
Advertisement