Advertisement
Ini Cuplikan Jawaban Bawaslu untuk Kasasi Prabowo-Sandi
Gedung MK. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gugatan kasasi pihak Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam Pemilu 2019 kepada Mahkamah Agung telah dijawab oleh pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
"Bawaslu sudah menerima permintaan dari Mahkamah Agung agar Bawaslu sebagai pihak tergugat menyampaikan jawaban. Bawaslu sudah menyampaikan jawaban dan kami sudah mengirimkannya kepada Mahkamah Agung," tutur anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Advertisement
Menurut dia, substansi gugatan yang diajukan tidak jauh berbeda dengan gugatan yang sudah diajukan ke Mahakamah Agung sebelumnya sehingga jawaban yang disampaikan pun hampir sama seperti yang disampaikan dulu.
Fritz menyuplik jawaban yang diberikan, yakni bukan kompetensi absolut dari Mahkamah Agung untuk memutus gugatan itu lantaran semestinya Komisi Pemilihan Umum yang mengajukan permohonan atas rekomendasi Bawaslu ke Mahkamah Agung.
BACA JUGA
"Dan juga apabila ada pelanggaran TSM, maka itu dibawa ke Bawaslu dan bukan ke Mahkamah Agung sepertinya apa yang kami sampaikan pada jawaban terlebih dahulu itu yang kami sampaikan sebelumnya," tutur Fritz.
Ia mengatakan Mahkamah Agung meminta jawaban dari Bawaslu pada awal Juli 2019.
Sebelumnya Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan gugatan itu diajukan tanpa sepengetahuan partainya dan Prabowo-Sandi.
"Saya sudah konfirmasi ke Sandiaga, beliau tidak tahu soal itu karena yang dipakai kuasa yang lama," kata Dasco di Jakarta, Selasa.
Dasco yang merupakan mantan Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi itu mengatakan kasasi kedua itu merupakan perkara yang sebelumnya ditolak MA karena persoalan administrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
14.597 PBI JK APBN di Kulonprogo Dinonaktifkan, Jalur APBD Jadi Solusi
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Siklon Penha Picu Banjir dan Longsor di Filipina, 8 Orang Meninggal
- Pendidikan Berbasis Al-Quran Diperkuat di Kulonprogo
- Jimly: Adies Kadir Sah Jadi Hakim MK Tapi Ini Persoalan Etika
- Super League 2026: Borneo Tekuk Bhayangkara 21, Tempel Persib
- ASM 2026 FK-KMK UGM Soroti Kesehatan Lansia
- Undian Tabungan Bima Bank Jateng Cair di Pekalongan, Nasabah Sumringah
- Temanggung Genjot Produksi Bawang Merah, Jaga Stabilitas Pangan
Advertisement
Advertisement




