Advertisement
Jadi Saksi, Rizal Ramli & Kwik Kian Gie Diperiksa KPK soal Kasus BLBI
Rizal Ramli/JIBI - Bisnis Indonesia/Rachman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Dua tokoh publik mantan menteri koordinator bidang ekonomi, keuangan, dan industri yakni Rizal Ramli serta Kwik Kian Gie turut diperiksa seagai saksi terkait kasus BLBI.
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk tersangka pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih.
Advertisement
Sejalan dengan pengusutan itu, KPK pada hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap dua mantan menteri koordinator bidang ekonomi, keuangan, dan industri yakni Rizal Ramli serta Kwik Kian Gie. Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi SKL BLBI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (11/7/2019).
BACA JUGA
Febri menegaskan, penyidikan Sjamsul Nursalim dan istrinya tetap berjalan sesuai hukum acara yang berlaku. Meskipun, Mahkamah Agung (MA) menerima upaya kasasi yang diajukan mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung, yang pernah menjadi terdakwa dalam perkara ini.
Sebelumnya KPK telah mengumumkan secara resmi penetapan tersangka Sjamsul Nursalim beserta istrinya Itjih. Keduanya dijerat terkait kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Sjamsul dan istrinya disebut melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan mantan kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung. Sjamsul dan Itjih diduga sebagai pihak yang diperkaya sebesar Rp4,58 triliun.
Atas perbuatannya, Sjamsul dan Itjih disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur 26 Maret 2026, Tarif Rp8.000
- Arus Balik Lebaran DIY Terbagi Dua Gelombang, Dishub Siaga
- Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Sleman Justru Menurun
- Layanan Satpas SIM DIY Kembali Beroperasi Pascalibur Lebaran 2026
- Wisata Gunungkidul Diprediksi Ramai hingga Akhir Pekan
- Samsat DIY Buka Kembali Seusai Libur Lebaran, Bebas Denda Pajak Motor
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini Kamis 26 Maret 2026 Terbaru
Advertisement
Advertisement








