Lonceng Peringatan Dua Dekade Gempa Jogja
Dua puluh tahun adalah waktu yang cukup panjang untuk memulihkan sisa-sisa reruntuhan, mempercantik tata kota, dan menyembuhkan luka fisik
Kerusuhan Mei 2019. /Ist-Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Barang bukti terkait kekerasan dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019 yang diduga dilakukan aparat kepolisian diserahkan ke Ombudsman.
Sejumlah perwakilan Amnesty International Indonesia menyambangi kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari ini. Kedatangan mereka untuk menyerahkan barang bukti (barbuk) terkait kekerasan dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019.
"Hari ini kami bertemu dengan Ombudsman untuk menyerahkan beberapa kerja Amnesty yang sebetulnya sudah dirilis beberapa minggu lalu," ujar Peneliti Amnesty International Indonesia, Papang di kantor Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).
Sejumlah barbuk yang diserahkan Amnesty International Indonesia ke Ombudsman yakni terkait rekaman video dugaan kekerasan dalam kerusuhan aksi 21-22 Mei 2019. Diduga, ada keterlibatan oknum polisi dalam kerusuhan tersebut.
"Kita menyerahkan video khusus terkait dengan dugaan penyiksaan dan perilaku buruknya oleh kepolisian, di video itu sebenernya ada di beberapa tempat," kata Papang.
Selain ke Ombudsman, temuan-temuan itu juga diserahkan kepada pihak Polri dan Komnas HAM dengan harapan agar segera dapat ditindaklanjuti. Adapun temuan tersebut berbentuk video-video yang beberapa diantaranya telah menyebar lewat jejaring sosial, dimana beberapa diantaranya telah diteliti lebih lanjut kebenarannya.
Terkait proses penanganan demo yang berujung ricuh, Papang menilai, tindak kekerasan yang dilakukan aparat bermula akibat efek psikologis setelah seharian bertugas.
Menurutnya, semestinya ada mekanisme lain yang perlu dilakukan Polri demi mencegah perilaku aparat yang semena-mena melakukan kekerasan. Termasuk membuat regulasi untuk penanganan kekerasan bilamana hal itu kembali terjadi.
"Kita melihat ada syarat dasar reformasi kepolisian ideal, yaitu harus ada mekanisme eksternal yang bekerja secara independen untuk merespon dugaan dugaan pelanggaran HAM yang serius yang itu belum terjadi," tuturnya.
Berdasarkan data terakhir dari pihak kepolisian, ada 9 korban tewas dalam kerusuhan pada 21-22 Mei 2019. Hingga saat ini, belum diketahui siapa pelaku pembunuhan terhadap 9 orang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Dua puluh tahun adalah waktu yang cukup panjang untuk memulihkan sisa-sisa reruntuhan, mempercantik tata kota, dan menyembuhkan luka fisik
Bea Cukai Yogyakarta kawal kepulangan jemaah haji di Bandara YIA. Tersedia layanan registrasi IMEI dan pemeriksaan barang yang cepat. Simak detailnya di sini.
Davide Ancelotti resmi melatih LOSC Lille hingga 2028. Calvin Verdonk kini di bawah asuhan putra Carlo Ancelotti tersebut. Simak berita selengkapnya di sini.
Eksploitasi AI Meta memungkinkan peretas menguasai akun Instagram bernilai tinggi sejak Februari 2026, termasuk akun publik ternama.
Survei Pew Research Center: 48% penduduk Indonesia percaya sihir dan kutukan. Indonesia berada di peringkat ketujuh Asia. Simak ulasan lengkapnya di sini.
Rupiah melemah ke Rp17.882 per dolar AS pada Selasa, 2 Juni 2026. Ketegangan di Selat Hormuz dan data ekonomi AS jadi pemicu utama. Simak analisis lengkapnya di