Advertisement
Pemulangan Rizieq Jadi Syarat Rekonsiliasi, PKB Tak Setuju
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa dirinya tidak sepakat kalau pemulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) dan pembebasan orang-orang pendukung Prabowo-Sandi yang melanggar hukum, dijadikan syarat rekonsiliasi antara kubu Jokowi dengan Prabowo.
"Kalau terkait persoalan dan pelanggaran hukum yang dilakukan kubu 02, itu tidak patut dijadikan alat rekonsiliasi," kata Karding di Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Advertisement
Dia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga segala prilaku seseorang, yang menentukan adalah hukum. Karding mengingatkan sesuai dengan komitmen bersama dalam konstitusi bahwa pronsip bernegara adalah hukum sebagai panglima dan Indonesia merupakan negara berdasarkan hukum.
Menurut dia, tidak bisa wilayah hukum dipertukarkan dengan wilayah politik lalu dijadikan alat sebagai posisi tawar dalam politik. "Jadi kalau mau posisi tawar ya harus terkait dengan politik, tidak bisa dipertukarkan dengan wilayah hukum," ujarnya.
BACA JUGA
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf itu mengatakan HRS pergi ke Arab Suadi atas kehendak dan inisiatif sendiri, bukan dipaksa atau diusir oleh negara. Karena itu menurut dia, kalau HRS ingin pulang ke Indonesia, maka dipersilahkan saja dan negara tidak akan menghalang-halangi kepulangan tersebut.
"Itu saran saya namun itu namanya klausul, rekonsiliasi itu kan tergantung dari pihak sana, kalau mau disertakan ya silahkan," katanya.
Namun dia mengingatkan apabila ada syarat yang disertakan dari kubu Prabowo-Sandi, maka Presiden terpilih Joko Widodo akan melihat dahulu, apakah diterima atau tidak.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani tidak menyangkal bahwa salah satu syarat rekonsiliasi antara kubu Prabowo dan Jokowi adalah pemulangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab dan pembebasan para tokoh yang ditahan Kepolisian.
"Ya keseluruhan bukan hanya itu [pemulangan Rizieq] kan beberapa waktu lalu banyak ditahan-tahanin ratusan orang," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Dia menilai, dengan langkah pemulangan Habib Rizieq dan pembebasan para tokoh, diharapkan ketegangan di tengah masyarakat menjadi mengendor sehingga gesekan tidak ada lagi.
Muzani mengatakan tidak ada syarat lain yang diajukan pihaknya kepada Jokowi, selain pemulangan Rizieq dan pembebasan sejumlah orang yang ditahan karena perbedaan pandangan politik di Pemilu 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 3 April 2026
- Tabrakan Maut di Sedayu Bantul, 3 Remaja Tewas
- Ancaman Trump Picu Ketegangan Baru, China Minta Perang Dihentikan
- Kronologi Brutal Pengeroyokan di Sleman, Berawal dari Geber Motor
- Kasus Amsal Sitepu: DPR RI Minta Kejagung Sanksi Tegas Kajari Karo
- Cicilan Koperasi Desa Kini Ditanggung Negara lewat Dana Daerah
- Rekening Donasi Dibuka untuk Warga Iran Terdampak Konflik
Advertisement
Advertisement









