Advertisement
Pemulangan Rizieq Jadi Syarat Rekonsiliasi, PKB Tak Setuju
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa dirinya tidak sepakat kalau pemulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) dan pembebasan orang-orang pendukung Prabowo-Sandi yang melanggar hukum, dijadikan syarat rekonsiliasi antara kubu Jokowi dengan Prabowo.
"Kalau terkait persoalan dan pelanggaran hukum yang dilakukan kubu 02, itu tidak patut dijadikan alat rekonsiliasi," kata Karding di Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Advertisement
Dia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga segala prilaku seseorang, yang menentukan adalah hukum. Karding mengingatkan sesuai dengan komitmen bersama dalam konstitusi bahwa pronsip bernegara adalah hukum sebagai panglima dan Indonesia merupakan negara berdasarkan hukum.
Menurut dia, tidak bisa wilayah hukum dipertukarkan dengan wilayah politik lalu dijadikan alat sebagai posisi tawar dalam politik. "Jadi kalau mau posisi tawar ya harus terkait dengan politik, tidak bisa dipertukarkan dengan wilayah hukum," ujarnya.
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf itu mengatakan HRS pergi ke Arab Suadi atas kehendak dan inisiatif sendiri, bukan dipaksa atau diusir oleh negara. Karena itu menurut dia, kalau HRS ingin pulang ke Indonesia, maka dipersilahkan saja dan negara tidak akan menghalang-halangi kepulangan tersebut.
"Itu saran saya namun itu namanya klausul, rekonsiliasi itu kan tergantung dari pihak sana, kalau mau disertakan ya silahkan," katanya.
Namun dia mengingatkan apabila ada syarat yang disertakan dari kubu Prabowo-Sandi, maka Presiden terpilih Joko Widodo akan melihat dahulu, apakah diterima atau tidak.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani tidak menyangkal bahwa salah satu syarat rekonsiliasi antara kubu Prabowo dan Jokowi adalah pemulangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab dan pembebasan para tokoh yang ditahan Kepolisian.
"Ya keseluruhan bukan hanya itu [pemulangan Rizieq] kan beberapa waktu lalu banyak ditahan-tahanin ratusan orang," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Dia menilai, dengan langkah pemulangan Habib Rizieq dan pembebasan para tokoh, diharapkan ketegangan di tengah masyarakat menjadi mengendor sehingga gesekan tidak ada lagi.
Muzani mengatakan tidak ada syarat lain yang diajukan pihaknya kepada Jokowi, selain pemulangan Rizieq dan pembebasan sejumlah orang yang ditahan karena perbedaan pandangan politik di Pemilu 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
- Polda Jawa Barat Merilis 11 Nama Korban Ledakan Amunisi di Garut, Dua di Antaranya Anggota TNI
Advertisement

Kementerian Pekerjaan Umum Mengecek Persiapan Taman Siswa Jadi Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Habiburokhman Ajukan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Terkait Meme Prabowo-Jokowi
- Seorang Jemaah Asal Embarkasi Solo Sakit dan Dirawat di RSUD Amri Tambunan Deli Serdang
- Ekspor Batu Bara Indonesia Terendah Selama 3 tahun Terakhir, Ini Penyebabnya
- Microsoft Larang Pekerjanya Gunakan DeepSeek, Ini Alasannya
- Libur Panjang Waisak: Ruas Tol Jagorawi Berlakukan Contraflow Hari Ini
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Semburkan Material Vulkanik 700 Meter
- Mahasiswa Pengunggah Meme Tak Senonoh Bergambar Prabowo dan Jokowi, Polri: Proses Hukum Sudah Sesuai Prosedur
Advertisement