Advertisement
Pemulangan Rizieq Jadi Syarat Rekonsiliasi, PKB Tak Setuju
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa dirinya tidak sepakat kalau pemulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) dan pembebasan orang-orang pendukung Prabowo-Sandi yang melanggar hukum, dijadikan syarat rekonsiliasi antara kubu Jokowi dengan Prabowo.
"Kalau terkait persoalan dan pelanggaran hukum yang dilakukan kubu 02, itu tidak patut dijadikan alat rekonsiliasi," kata Karding di Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Advertisement
Dia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga segala prilaku seseorang, yang menentukan adalah hukum. Karding mengingatkan sesuai dengan komitmen bersama dalam konstitusi bahwa pronsip bernegara adalah hukum sebagai panglima dan Indonesia merupakan negara berdasarkan hukum.
Menurut dia, tidak bisa wilayah hukum dipertukarkan dengan wilayah politik lalu dijadikan alat sebagai posisi tawar dalam politik. "Jadi kalau mau posisi tawar ya harus terkait dengan politik, tidak bisa dipertukarkan dengan wilayah hukum," ujarnya.
BACA JUGA
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf itu mengatakan HRS pergi ke Arab Suadi atas kehendak dan inisiatif sendiri, bukan dipaksa atau diusir oleh negara. Karena itu menurut dia, kalau HRS ingin pulang ke Indonesia, maka dipersilahkan saja dan negara tidak akan menghalang-halangi kepulangan tersebut.
"Itu saran saya namun itu namanya klausul, rekonsiliasi itu kan tergantung dari pihak sana, kalau mau disertakan ya silahkan," katanya.
Namun dia mengingatkan apabila ada syarat yang disertakan dari kubu Prabowo-Sandi, maka Presiden terpilih Joko Widodo akan melihat dahulu, apakah diterima atau tidak.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani tidak menyangkal bahwa salah satu syarat rekonsiliasi antara kubu Prabowo dan Jokowi adalah pemulangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab dan pembebasan para tokoh yang ditahan Kepolisian.
"Ya keseluruhan bukan hanya itu [pemulangan Rizieq] kan beberapa waktu lalu banyak ditahan-tahanin ratusan orang," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Dia menilai, dengan langkah pemulangan Habib Rizieq dan pembebasan para tokoh, diharapkan ketegangan di tengah masyarakat menjadi mengendor sehingga gesekan tidak ada lagi.
Muzani mengatakan tidak ada syarat lain yang diajukan pihaknya kepada Jokowi, selain pemulangan Rizieq dan pembebasan sejumlah orang yang ditahan karena perbedaan pandangan politik di Pemilu 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BBMKG Denpasar Sebut Fenomena Bulan Purnama Picu Rob di Bali
- Setelah 20 Tahun, GEM Dibuka dan Pamerkan 100 Ribu Artefak Kuno
- Krisis Air Tehran, Stok Air Minum Diprediksi Habis dalam 2 Pekan
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Senin 3 November 2025
- Barcelona vs Elche Skor 3-1, Blaugrana Menang
- Ini Jadwal SIM Keliling Bantul Bulan November 2025
- Prakiraan BMKG Senin 3 November 2025, Cuaca DIY Hujan Sedang
- Man City vs Bournemouth Skor 3-1
- Jadwal SIM Keliling Sleman Bulan November 2025
- Hasil Serie A: Milan vs Roma Skor 1-0
Advertisement
Advertisement





