Advertisement

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 9 Provinsi, Total 64 Perkara

Newswire
Rabu, 10 Juli 2019 - 10:57 WIB
Nina Atmasari
 MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 9 Provinsi, Total 64 Perkara Gedung MK. - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Hari kedua sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif, Rabu (10/7/2019), Mahkamah Konstitusi menggelar sidang untuk sembilan provinsi dengan total 64 perkara.

Sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan tersebut memberikan kesempatan kepada pemohon dari Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Banten, Sulawesi Utara, Lampung, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah.

Advertisement

Pemeriksaan perkara dilakukan oleh tiga panel majelis hakim yang masing-masing terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi. Panel pertama terdiri atas Anwar Usman selaku ketua, dengan anggota Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat.

Panel II diketuai oleh Aswanto, dengan anggota Saldi Isra dan Manahan M.P. Sitompul. Sementara Panel III diketuai oleh I Dewa Gede Palguna, dengan anggota Suhartoyo dan Wahiduddin Adams.

"Agendanya pemeriksaan pendahuluan yaitu memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan," tutur Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono Soeroso.

Fajar mengatakan dari 260 perkara yang diregistrasi, dalil yang paling banyak mengenai penggelembungan suara, kemudian pengurangan suara serta kecurangan atau pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Ada pun dalam sidang pemeriksaan pendahuluan sebelumnya pada Selasa (9/7/2019) provinsi yang telah disidangkan adalah Aceh, Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku Utara dan Papua dengan jumlah 64 perkara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement