Advertisement
Baiq Nuril Didukung LPSK untuk Ajukan Amnesti

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendukung adanya upaya lain seperti pemberian amnesti dari presiden untuk memberikan keadilan bagi Baiq Nuril.
"LPSK mendukung apa pun upaya tersebut. Salah satu upaya yang dimungkinkan untuk didorong adalah pemberian amnesti," kata Livia di Jakarta, Senin.
Advertisement
Livia berpendapat, kasus Baiq Nuril ini bisa jadi salah satu alasan untuk segera mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Melalui RUU PKS para pelaku kekerasan seksual baik secara fisik atau pun nonfisik dapat dijerat pidana.
LPSK berharap Baiq Nuril bisa mendapatkan keadilan substantif, karena sampai saat ini, Baiq Nuril masih dalam perlindungan LPSK dan mendapatkan layanan pemenuhan hak prosedural dan bantuan psikososial.
LPSK berencana bekerja sama dengan gubernur dan pemerintah daerah NTB untuk pemulihan psikososial Baiq Nurul.
Sebelumnya, Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana Baiq Nuril dengan beberapa pertimbangan. Baiq Nuril tetap dinyatakan bersalah dan dihukum enam bulan penjara setara denda Rp500 juta.
Putusan itu mengundang reaksi beragam, banyak pihak mengusulkan dan mendukung adanya upaya bagi Baiq Nuril untuk memperoleh keadilan, salah satu upayanya adalah pemberian amnesti oleh Presiden RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Update Jadwal KRL Jogja Solo per Rabu, 16 Juli 2025, Lengkap dari Stasiun Tugu hingga Palur
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement