Advertisement
5 Jaksa dari Kejagung Daftar Capim KPK, Ini Daftar Kekayaannya
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta. -Bisnis.com - Samdysara Saragih
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menyusul rekomendasi dari Jaksa Agung M. Prasetyo, sebanyak lima jaksa dari Kejaksaan Agung mendaftakan diri sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Kelima jaksa tersebut adalah Sugeng Purnomo, Johanis Tanak, M Rum, Ranu Mihardja dan Supardi.
Advertisement
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pun jadi sorotan lantaran lima jaksa tersebut telah patuh dalam menyetorkan laporan hartanya pada periodik 2018.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan untuk pelaporan periodik tahun 2018, kelima jaksa tersebut memang diakuinya telah melaporkan harta kekayaannya meskipun dilaporkan secara telat atau setelah batas akhir 31 Maret 2019.
BACA JUGA
Berdasarkan LHKPN yang dirilis KPK, Sugeng Purnomo tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp2,8 miliar yang dilaporkan pada pada Juli 2019. Dia tercatat tiga kali menyerahkan LHKPN yaitu pada 2011, 2018 dan 2019.
Kemudian, Johanis Tanak memiliki harta Rp8,3 miliar yang dilaporkan pada Juni 2019. Selama menjadi penyelenggara negara, dia telah menyerahkan LHKPN sebanyak dua kali yaitu 2012 dan 2019.
Selanjutnya, harta M Rum tercatat sebesar Rp755 juta yang dilaporkan pada Maret 2019. Dia hanya satu kali menyerahkan LHKPN selama menjadi pejabat negara.
Adapun Ranu Mihardja, melaporkan hartanya sebesar Rp3,7 miliar pada April 2019. Sebanyak delapan kali dia melaporkan LHKPN yaitu 2002, 2011, 2013, 2015, 2017 (2 kali), 2018, dan 2019.
Terakhir, Supardi tercatat memiliki harta sebesar Rp2,3 miliar yang dilaporkan pada Maret 2019. Dia sudah lima kali lapor LHKPN masing-masing pada 2008, 2014, 2017, 2018 dan 2019.
Febri mengapresiasi laporan tersebut dan berharap pelaporan LHKPN dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Panitia Seleksi dalam menjaring Pimpinan KPK ke depan.
"Selain kepatuhan melaporkan kekayaan, kebenaran laporan juga hal yang krusial," katanya, Jumat (5/7/2019) malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Piala Dunia 2026 Kehilangan Iran: Timnas Mundur Akibat Konflik
- Dewa United Vs Manila Digger Malam Ini: Comeback atau Tersingkir?
- Apple Rilis Update Keamanan untuk iPhone 6s hingga iPhone X
- F4 Gelar Konser Reuni di Indonesia Arena Jakarta 30 Mei 2026
- Sembilan Kepala Daerah Terjaring OTT, Ini Pesan KPK ke Masyarakat
- WhatsApp Hadirkan Akun Anak Usia 9-12 Tahun, Orang Tua Bisa Kendalikan
- Kombes Adhitya Panji Anom Resmi Dilantik sebagai Kapolresta Sleman
Advertisement
Advertisement









