Advertisement
Soal Jaksa Tersangkut Kasus Suap, Ini Kata Jaksa Agung
Ilustrasi. - Harian Jogja/Nina Atmasari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Dua jaksa yang sedang diperiksa secara internal oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tidak akan dibiarkan melenggang bebas apabila terbukti bersalah dalam dugaan suap proses pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Janji tersebut disampaikan Jaksa Agung H.M. Prasetyo.
"Kami periksa, kami dulukan pemeriksaan melalui instrumen pengawasan dulu, ya, bukan berarti kami biarkan mereka melenggang bebas, bukan," kata Jaksa Agung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Advertisement
Ia menuturkan bahwa sanksi pengawasan pun tidak kalah berat dengan sanksi pidana.
Dalam prosesnya, dia berjanji pelaksanaannya secara transparan agar semua orang dapat melihat bahwa yang bersalah dihukum.
BACA JUGA
Semua pihak diminta tidak meragukan komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi.
Ia mencontohkan sebelumnya seorang kepala kejaksaan tinggi dicopot dan dan diproses hukum.
"Jadi, sekali lagi saya minta kepada semua pihak jangan meragukan komitmen kejaksaan. Kami berusaha membenahi diri untuk memperbaiki dan menyempurnakan, untuk meningkatkan integritas kinerja dan pengabdian pada bangsa," tutur Prasetyo.
Untuk pemeriksaan internal terhadap mantan Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yadi Herdianto dan Kasi Kamnegtibum TPUL Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yuniar Sinar Pamungkas, Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu laporan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Secara etik, dua jaksa tersebut telah melanggar saat tertangkap tangan oleh KPK. Akan tetapi, untuk unsur pidana, disebutnya masih didalami.
"Gambaran sementara, ya, pasti perbuatan tercelanya ada sudah. Tinggal nanti kami akan dalami lagi apakah perbuatan itu sendiri merupakan tindak pidana, kalau tindak pidana akan ditindaklanjuti dengan pemprosesan perkara pidana," ujar Prasetyo.
Dalam pemeriksaan pun, kejaksaan disebutnya terus berkolaborasi dengan KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Palur Sabtu 21 Maret 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Maxride Apresiasi 20 Driver Terbaik di Jogja, Dorong Kualitas Mitra
- Hasil Liga Europa: Nottingham Forest dan Celta Vigo ke Perempat Final
- KAI Siapkan Empat Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Jumat Ini
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Dominasi Seluruh Kabupaten di DIY
- KA Prameks Kutoarjo Jogja Operasikan Empat Perjalanan pada Jumat
- Jenazah Bos Jarum Akan Disemayamkan di Jakarta dan Kudus
- Kampanye Keselamatan, Komisi A DPRD DIY Ajak Pemudik Cek Kendaraan
Advertisement
Advertisement








