Advertisement

PKB Klaim Semua Parpol Pendukung Jokowi Kebagian Jatah Menteri

John Andhi Oktaveri
Jum'at, 05 Juli 2019 - 21:32 WIB
Budi Cahyana
PKB Klaim Semua Parpol Pendukung Jokowi Kebagian Jatah Menteri Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin (kedua kiri) menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu 2019 di gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/6/2019). - Antara/Puspa Perwitasari

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Politikus PKB Abdul Kadir Karding mengatakan setiap parpol pendukung Jokowi-Ma'ruf bakal mendapat jatah kursi menteri sesuai kapasitas partai pada Pemilu 2019 kemarin.

"Kalau seandainya nanti ada jatah-jatah pasti dapat lah dan sudah pasti proporsional, tidak mungkin PDI-P lebih sedikit dari PPP, tidak mungkin, atau sebaliknya, tidak mungkin," kata Karding kepada wartawan usai diskusi di Gedung DPR, Jumat (5/7/2019).

Advertisement

Karding meyakini bahwa Jokowi akan memilih pembantunya sesuai kebutuhan dalam menjalani pemerintahan.

"Tapi kan Pak Jokowi sudah menyatakan bahwa dia pengennya menteri yang cepat, menteri yang eksekutor, yang mempunyai kepemimpinan kuat dan manajerial bagus, kita tunggu saja seperti apa nanti apakah mereka ini berasal dari partai atau nonpartai," kata Karding.

Terkait permintaan 10 menteri yang disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskadar,  Karding mengatakan bahwa hal itu hanya sebagai wacana biasa. Karding mengatakan secara normatif penentuan pengisi kursi menteri sepenuhnya hak prerogatif presiden.

"Jadi menurut saya itu hanya wacana-wacana aja, tidak usah ditanggapi terlalu serius," kata Karding.

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan bahwa posisi Presiden Jokowi saat ini sangat kuat karena menguasai parlemen melalui lima parrtai pendukungnya.

Sedikitnya 60 persen kursi di DPR dikuasai parpol pendukung Presiden Jokowi. Menurut Ujang, diperlukan checks and balances di parlemen untuk mengimbangi kekuasaan presiden tersebut.

Ujang mengatakan parpol yang kalah di pemilu seharusnya benar-benar menempatkan diri sebagai oposisi di parlemen, tidak perlu bergabung dengan pemerintah.

“Seharusnya parpol yang kalah dalam pemilu bersabar untuk menunggu lima tahun berikutnya karena dalam demokrasi menang dan kalah adalah sebuah kewajaran,” ujar Ujang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement