Advertisement
Pengamat : Tak Efektif Copot Menteri yang Jadi Saksi Kasus Korupsi
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kiri) dan mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy (kanan) bersaksi dalam sidang kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama dengan terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/6/2019). - Antara Foto/Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Sejumlah menteri dalam kabinet saat ini menjadi saksi ksus dugaan korupsi. Isu pergantian menteri yang tersenggol kasus korupsi pun terus bergulir.
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno mengatakan tidak efektif mengganti menteri yang terseret kasus korupsi karena baru sebatas menjadi saksi.
Advertisement
"Belum ada fakta hukum yang membuat mereka terlibat dalam kasus korupsi dan baru jadi saksi," kata Adi Prayitno di Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Menurut dia, menteri yang masih jadi saksi di pengadilan apabila diganti juga dinilai kurang efektif karena masa pemerintahan Kabinet Kerja jilid I tinggal beberapa bulan.
BACA JUGA
Kecuali, lanjut dia, sudah ada fakta hukum yang menunjukkan sang menteri terlibat dan ditetapkan menjadi tersangka, maka menteri tersebut harus segera diganti.
Proses hukum, kata dia, tidak bisa mengandalkan praduga, melainkan harus ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa menteri tersebut memang terlibat korupsi.
"Artinya tinggal menunggu fakta hukum saja. Kecuali sudah tersangka, mau tinggal sebulan sisa pemerintahan, harus diganti," imbuh Direktur Parameter Politik Indonesia itu.
Sementara itu, pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris berpendapat menteri yang terseret kasus korupsi walau masih berstatus saksi, memberikan citra yang buruk bagi pemerintahan.
Ia berpendapat jika nama menteri tertentu banyak disebut menerima aliran dana korupsi dalam persidangan, menteri tersebut, kata dia, sebaiknya mundur.
"Ini soal etika tapi kalau misalnya banyak disebut menerima suap dan sebagainya memang kalau tidak diganti Presiden, sebaiknya mundur," katanya.
Sebelumnya, ada tiga menteri yang terseret kasus korupsi yakni Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi untuk kasus dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama yang melibatkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.
Sedangkan, Menpora Imam Nahrawi menjadi saksi untuk terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E Awuy dalam dugaan korupsi terkait dana hibah Kemenpora.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perayaan Natal Dunia Serukan Perdamaian untuk Palestina dan Ukraina
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
Advertisement
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- I.League Rilis Panduan Praktis untuk Pemain dan Pelatih Super League
- Mendagri Imbau Perayaan Natal dan Tahun Baru Digelar Sederhana
- Hari Keempat Operasi Lilin, 371.241 Kendaraan Masuk DIY
- Lengkap dari Pagi hingga Malam, Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini
- Jadwal Lengkap KA Prameks Kamis 25 Desember 2025, Rute Jogja-Kutoarjo
- Tersesat di Merapi, Pemuda Asal DIY Ditemukan Meninggal
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Kamis 25 Desember 2025, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement




