Masyarakat Desak Moratorium Seleksi Hakim Agung 2026, Ini Respons KY
KY merespons desakan moratorium seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 serta menegaskan mandat konstitusional tetap dijalankan.
Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofjan Jacoeb - Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya segera mengirim berkas perkara kasus dugaan makar dengan tersangka eks Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Sofjan Jacob ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pekan ini.
"Minggu ini kita kirim berkas, Jumat, kirim berkas ke kejaksaan hari Jumat," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro, AKBP Jerry Siagian kepada wartawan, Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Jerry menambahkan, Sofjan Jacob tidak akan dipanggil lagi, karena pemeriksaannya sudah dianggap cukup oleh penyidik. "Enggak ada udah," ujarnya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan status tersangka terhadap Sofjan Jacob atas kasus dugaan makar. Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan puluhan saksi.
"Saksi 20 orang lebih kita sudah mintakan dan kita saksi ahli pun sudah kita periksa juga di sana untuk kasus ini. Kasus makar ini sudah beberapa kami lakukan pemeriksaan, misalnya ada pemerintah yang kegiatan curang di sana, kemudian untuk kemenangan disampaikan juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
"Tentunya yang berhak untuk menyampaikan juga pemilu adalah KPU secara undang-undang yang sah untuk menyampaikan pemenangan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
KY merespons desakan moratorium seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 serta menegaskan mandat konstitusional tetap dijalankan.
BMKG Supadio mendeteksi 2.434 titik panas di Kalbar. Warga diminta waspada karena sebagian wilayah mudah hingga sangat mudah terbakar.
Harga ayam potong di Bantul tembus Rp40.000/kg. DKUKMPP menyebut broker menguasai rantai perdagangan hingga mendorong harga.
Raperda Parkir Kota Magelang memperluas aturan hingga parkir khusus, perlindungan konsumen, disabilitas, dan pembayaran menggunakan QRIS.
PAD Sleman dari Rusunawa terkendala tunggakan lebih dari Rp300 juta. Pemkab kini memakai sistem cashless dan aplikasi SIMRUWA.
Bank Jateng turut memeriahkan Dieng Culture Festival XVI 2026 sekaligus mendukung pelestarian budaya dan ekonomi kreatif Banjarnegara.