MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD, Pemakzulan Bupati Gowa Berlanjut
MA mengabulkan uji pendapat DPRD Gowa terkait usulan pemberhentian Bupati Sitti Husniah Talenrang pada 1 Oktober 2026.
Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofjan Jacoeb - Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya segera mengirim berkas perkara kasus dugaan makar dengan tersangka eks Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Sofjan Jacob ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pekan ini.
"Minggu ini kita kirim berkas, Jumat, kirim berkas ke kejaksaan hari Jumat," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro, AKBP Jerry Siagian kepada wartawan, Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Jerry menambahkan, Sofjan Jacob tidak akan dipanggil lagi, karena pemeriksaannya sudah dianggap cukup oleh penyidik. "Enggak ada udah," ujarnya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan status tersangka terhadap Sofjan Jacob atas kasus dugaan makar. Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan puluhan saksi.
"Saksi 20 orang lebih kita sudah mintakan dan kita saksi ahli pun sudah kita periksa juga di sana untuk kasus ini. Kasus makar ini sudah beberapa kami lakukan pemeriksaan, misalnya ada pemerintah yang kegiatan curang di sana, kemudian untuk kemenangan disampaikan juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
"Tentunya yang berhak untuk menyampaikan juga pemilu adalah KPU secara undang-undang yang sah untuk menyampaikan pemenangan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
MA mengabulkan uji pendapat DPRD Gowa terkait usulan pemberhentian Bupati Sitti Husniah Talenrang pada 1 Oktober 2026.
Disertasi Jejen Hendar di UII menyoroti pengelolaan TJSP yang masih formalitas dan mendorong regulasi berbasis keadilan sosial.
Menag Nasaruddin Umar mengajak ASN Kemenag, guru, tokoh agama, dan santri menjadi agen Perlinsos untuk membantu pendataan penerima bansos.
Operasi kebakaran Transhome ditutup, tetapi basement masih bersuhu 200 derajat Celsius dan satu armada damkar tetap disiagakan.
Kebijakan fiskal 2027 tetap pro-growth dengan target pertumbuhan 6% dan defisit 2,4% PDB, namun pemerintah menjaga kehati-hatian fiskal.
Hari Kretek Nasional 2026 diwarnai konsolidasi 15 komunitas yang menghasilkan enam tuntutan terkait regulasi industri kretek.