Advertisement
Berkas Eks Kapolda Metro Jaya Sofjan Yacob Dilimpahkan ke Kejaksaan Pekan Ini
Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofjan Jacoeb / Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya segera mengirim berkas perkara kasus dugaan makar dengan tersangka eks Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Sofjan Jacob ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pekan ini.
"Minggu ini kita kirim berkas, Jumat, kirim berkas ke kejaksaan hari Jumat," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro, AKBP Jerry Siagian kepada wartawan, Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Advertisement
Jerry menambahkan, Sofjan Jacob tidak akan dipanggil lagi, karena pemeriksaannya sudah dianggap cukup oleh penyidik. "Enggak ada udah," ujarnya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan status tersangka terhadap Sofjan Jacob atas kasus dugaan makar. Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan puluhan saksi.
BACA JUGA
"Saksi 20 orang lebih kita sudah mintakan dan kita saksi ahli pun sudah kita periksa juga di sana untuk kasus ini. Kasus makar ini sudah beberapa kami lakukan pemeriksaan, misalnya ada pemerintah yang kegiatan curang di sana, kemudian untuk kemenangan disampaikan juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
"Tentunya yang berhak untuk menyampaikan juga pemilu adalah KPU secara undang-undang yang sah untuk menyampaikan pemenangan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Minta Aturan di Bandara IMIP Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu
- KPK Geledah Kantor Kontraktor Proyek Monumen Reog Ponorogo
- Jadwal SIM Made Kulonprogo Hari Ini 27 November 2025
- Pemkab Sleman Kurangi Nilai Bansos Lansia pada 2026
- Merger BUMN Karya Ditunda, Danantara Fokus Benahi Utang
- Perpanjang SIM Kini Mudah, Ini Jadwal SIM Keliling Jogja
- Liverpool Dipermalukan PSV 1-4 di Anfield
Advertisement
Advertisement




