Advertisement
Berkas Eks Kapolda Metro Jaya Sofjan Yacob Dilimpahkan ke Kejaksaan Pekan Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya segera mengirim berkas perkara kasus dugaan makar dengan tersangka eks Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Sofjan Jacob ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pekan ini.
"Minggu ini kita kirim berkas, Jumat, kirim berkas ke kejaksaan hari Jumat," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro, AKBP Jerry Siagian kepada wartawan, Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Advertisement
Jerry menambahkan, Sofjan Jacob tidak akan dipanggil lagi, karena pemeriksaannya sudah dianggap cukup oleh penyidik. "Enggak ada udah," ujarnya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan status tersangka terhadap Sofjan Jacob atas kasus dugaan makar. Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan puluhan saksi.
"Saksi 20 orang lebih kita sudah mintakan dan kita saksi ahli pun sudah kita periksa juga di sana untuk kasus ini. Kasus makar ini sudah beberapa kami lakukan pemeriksaan, misalnya ada pemerintah yang kegiatan curang di sana, kemudian untuk kemenangan disampaikan juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
"Tentunya yang berhak untuk menyampaikan juga pemilu adalah KPU secara undang-undang yang sah untuk menyampaikan pemenangan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Jaringan Internet Alami Gangguan
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
Advertisement

Damkarmat Bantul Tangani 140 Kejadian Kebakaran hingga September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
- PDIP Hormati Keputusan Prabowo Ganti Kepala LKPP
- Bareskrim Gelar Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
- PMI Ilegal Dijadikan Operator Judi Online di Kamboja
- Ditunjuk Jadi Menpora, Erick Thohir: Kita Harus Lakukan Terobosan
- Wamen Eddy Desak Pengesahan RUU KUHAP, Ini Alasannya
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
Advertisement
Advertisement