Astrid Widayani Raih Penghargaan Darma Bakti di Hari Pramuka ke-65
Astrid Widayani menerima Penghargaan Darma Bakti pada Hari Pramuka ke-65. Kwarcab Surakarta juga meraih Juara II Pembina Gudep Penegak Berprestasi.
Ilustrasi jalan tol./JIBI-Bisnis Indonesia-M. Ferri Setiawan
Harianjogja.com, JOGJA—Jalan tol yang melintasi DIY sudah masuk dalam Program Strategis Nasional dan pasti dibangun. Ketua Tim Pelaksana Harian Unit Manajemen Tim Pelaksana Percepatan Pembangunan Prioritas (TP5) DIY, Rani Sjamsinarsi, mengatakan tata ruang nasional sudah menyebutkan pembangunan tol di DIY, yakni tol Jogja-Solo, Jogja-Bawen, dan juga Jogja-Cilacap.
“Tinggal menunggu waktu kapan akan dibangun,” kata dia, Rabu (3/7/2019).
Dia mengatakan trase tol di DIY masih dibahas agar tidak sampai merugikan masyarakat. “Yang diinginkan Sultan, tol seminimal mungkin melewati permukiman. Kalaupun ada, hanya satu dua [yang terkena dampak],” kata Rani.
Sebelumnya, Sekda DIY Gatot Saptadi mengatakan tol di DIY tinggal menunggu penjabaran teknis. “Semua rekomendasi dari DIY sudah disetujui oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Tinggal pelaksanaannya,” kata Gatot.
Trase atau jalur tol Jogja-Solo ditargetkan rampung pada Juli ini. Penentuan jalur tol berdasarkan lima arahan Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY, Hananto Hadi Purnomo mengatakan setelah trase ditetapkan, proyek tol Jogja-Solo akan dilelang Agustus.
“Kami berharap secepatnya bisa diselesaikan. Sekarang sedang disurvei untuk pemetaan trase sesuai dengan empat hal yang disarankan oleh Sultan,” kata Hananto.
Kelima pesan Gubernur adalah tol tak boleh mengganggu situs-situs, seminimal mungkin menggunakan lahan pertanian, tidak menggangu kawasan ekonomi masyarakat, exit tol harus bisa memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat, dan terakhir jangan sampai tol memisahkan komunitas atau membelah sebuah kawasan. “Kalau awalnya ada satu kampung, dilewati tol jadi terbelah. Ini yang tidak diinginkan Sultan,” kata Hananto.
Trase tol akan ditentukan oleh Pemerintah Pusat, Pemda DIY hanya mendampingi agar lokasi-lokasi yang dilalui tol sesuai dengan masukan dari Sultan. “Hasilnya [penentuan trase] nanti akan diajukan kepada Sultan untuk penentuan lokasi (penlok). Kalau penlok selesai bisa dilelang,” katanya.
Sultan pada prinsipnya tidak menolak rencana pembangunan tol, termasuk pembangunan tol di Kulonprogo.
“Dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah DIY memang tidak ada tol bandara ada. Yang ada adalah pembangunan tol Jogja-Cilacap, lewatnya Kulonprogo. Tetapi karena Jogja-Cilacap belum masuk Program Strategis Nasional (PSN), harus dimasukkan dul. Yang baru masuk Jogja-Bawen dan Jogja-Solo,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Astrid Widayani menerima Penghargaan Darma Bakti pada Hari Pramuka ke-65. Kwarcab Surakarta juga meraih Juara II Pembina Gudep Penegak Berprestasi.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 29 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan 87 calon lurah untuk menghindari politik uang menjelang Pilur 2026.
Dua narapidana Lapas Cibinong diperiksa setelah ditemukan Ombudsman di area SAE yang disebut sebagai klaster mewah.