Advertisement
41 PNS Diberhentikan, Kasus Izin Perkawinan dan Perceraian Paling Dominan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA —Sebanyak 41 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijatuhi sanksi pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri oleh Badan Pertimbangan Kepegawaian.
Selain itu, Badan Pertimbangan Kepegawaian juga menjatuhkan sanksi berupa penurunan pangkat selama 3 tahun untuk 2 orang PNS dan 1 orang PNS kena sanksi berupa mutasi dalam rangka penurunan jabatan.
Advertisement
Sidang Badan Pertimbangan Kepegawaian dipimpin oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Asisten Sekretaris Badan Pertimbangan Kepegawaian Andi Anto mengatakan bahwa badan tersebut memproses ada 46 kasus pelanggaran disiplin yang meliputi kasus tidak masuk kerja, penyalahgunaan narkotika, penipuan, penyalahgunaan kewenangan, perkawinan kedua tanpa izin pejabat, hidup bersama, sampai dengan kasus PNS wanita menjadi istri kedua.
BACA JUGA
“Ada 46 kasus yang disidangkan. Jenis penjatuhan hukuman disiplin ke-46 kasus yang dijatuhkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) meliputi Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS) dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (3/7/2019).
Jenis pelanggaran disiplin dalam kasus yang dibahas pada sidang Badan Pertimbangan Kepegawaian, menurut Andi masih didominasi pelanggaran terhadap Pasal 3 angka 11 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Jo. PP 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS.
Sesuai tugasnya dalam Pasal 3 huruf b PP Nomor 24 Tahun 2011, Badan Pertimbangan Kepegawaian telah memeriksa banding administratif PNS dan mengambil keputusan atas banding administratif pada sidang yang dipimpin oleh Menteri PANRB selaku Ketua.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
- Diserang RSF, Puluhan Ribu Warga Sudan Mengungsi dari El-Fasher
- DJ Panda dan Erika Carlina akan Kembali Bertemu, Ini Tujuannya
- Perang di Sudan Kembali Pecah, Sebanyak 2.227 Orang Tewas
- Dirayakan Setiap Tanggal 31 Oktober, Ini Sejarah Halloween
Advertisement
Main Malam Ini, PSS Sleman Ubah Formasi Hadapi Persipura
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Fitur Baru WhatsApp: Passkey Gantikan Kata Sandi Cadangan Chat
- Banjir Surut, Petani Kulonprogo Bisa Panen Jagung dan Cabai
- Warisan Energi Hijau dari Danau Tondano Terus Menyala Sejak 1950
- Menapak Tiga Bukit: Mahasiswa UKDW Gali Jejak Arsitektur Nusantara
- Angin Kencang di Sleman, Rumah Warga Bolong Tertimpa Pohon
- Ahli Gizi Beberkan Jumlah Kentut Normal Tiap Hari
- Viral Bumbu Ekstrak Daging Babi, Ajinomoto: Tidak Dijual di Indonesia
Advertisement
Advertisement



