Advertisement
Jadi Pimpinan KPK, Anang Iskandar Akan Seimbangkan Tindak Pencegahan dan Pemberantasan
Gedung KPK - JIBI/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Jenderal Polisi Purnawirawan Anang Iskandar mendaftar sebagai calon pimpinan KPK, Rabu (3/7/2019). Ia berharap dapat menyeimbangkan tindak pencegahan dan pemberantasan KPK jika dirinya terpilih.
Selain menyeimbangkan antara pencegahan dan pemberantasan korupsi, Anang mengatakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga menjadi komponen penting yang harus diperkuat di lembaga antirasuah tersebut.
Advertisement
"Pertama saya akan menyeimbangkan pencegahan dan pemberantasan, serta TPPU karena tiga komponen besar ini harus diperkuat di KPK," ujar Anang usai mendaftar sebagai capim KPK di Sekretariat Pansel Capim KPK Jilid V, Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).
Mantan Kepala Bareskrim Polri itu mengatakan, untuk menyeimbangkan antara pencegahan dan pemberantasan tidak sekadar modal bicara. Melainkan, diperlukan sebuah pengalaman.
BACA JUGA
"Menyeimbangkan itu perlu pengalaman, tidak sekadar ngomong, kita punya rasa seimbang itu," ujarnya.
Terkait dengan itu, Anang pun optimis dirinya memiliki kapasitas dan pengalaman yang mempuni untuk menjadi pimpinan KPK. Dia menjabarkan telah memiliki pengalaman menjadi dosen, penyidik, atasan penyidik korupsi, hingga atasan penyidik TPPU.
"Ya pengalaman-pengalaman itu akan digunakan untuk merubah situasi yang jauh lebih baik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Ribuan Ternak Bantul Disuntik Vaksin PMK Sejak Awal 2026
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- Inflasi DIY Januari 2026 Diprediksi Melandai Usai Libur Nataru
- Puluhan SMA Negeri 2 Kudus Keracunan Massal, Diduga Akibat Menu MBG
- Pemkab Bantul Genjot Program RTLH 2026, 110 Rumah Warga Direhabilitasi
- Perampokan Sadis di Boyolali, Bocah 6 Tahun Tewas dan Ibu Kritis
- Ambulans BRI Perkuat Fakultas Kedokteran dan Layanan Kesehatan UNY
- Jaga Warga Kulonprogo Diperkuat Jelang Ramadan dan Ancaman Radikalisme
Advertisement
Advertisement



