Advertisement
Ditanya Kapan Mundur dari Jabatan Ketua MUI, Ini Jawaban Ma'ruf Amin
Ma'ruf Amin. - Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Wakil Presiden terpilih Maruf Amin masih belum mundur dari jabatannya sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), meski sudah ditetapkan sebagai wakil presiden terpilih Pemilu 2019.
Maruf Amin menyatakan mundur dari jabatannya sebagai ketua MUI seusai dirinya dilantik menjadi Wakil Presiden.
Advertisement
"Kalau sudah jadi wakil presiden saya harus mundur," kata Maruf Amin di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).
Maruf Amin menyebut, jika merangkap jabatan tidak diperkenankan. Meski demikian, ia masih berstatus sebagai Ketua MUI karena ia akan dilantik pada Oktober mendatang.
BACA JUGA
"Yang tidak boleh itu kan merangkap jabatan, kalau nanti setelah dilantik kan baru merangkap. Kalau sekarang kan belum, wakil presidennya masih Pak JK," sambungnya.
Terkait persiapannya untuk menjabat sebagai Wakil Presiden, Maruf mengaku tidak memiliki persiapan khusus. Sebab, waktu pelantikan pun masih relatif lama.
"Ya nanti kita persiapan persiapan apa yang harus dilakukan, kan masih lama," singkat Maruf Amin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Juliyatmono Kembali Mangkir Sidang Korupsi Masjid Agung
- Penjualan Sepi, Pedagang Pasar Sentul Minta Sewa Tak Naik
- Semeru Erupsi 12 Kali, Lava Pijar Muncul hingga Malam Hari
- Dentuman dan Kilatan Cahaya di Cianjur Bukan dari Gunung Gede
- Panen Jagung Gunungkidul Diprediksi Puncak Akhir Januari
- Kedai Sate Padang di Umbulharjo Dibobol, Uang Rp300 Ribu Raib
- MUI Soroti KUHP Baru soal Nikah Siri dan Poligami
Advertisement
Advertisement






