Advertisement
Soal Perempuan Bawa Anjing ke Masjid, MUI Akan Keluarkan Fatwa
Potongan video wanita membawa anjing ke dalam masjid. - Ist/Twitter OppositeNewsID
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Majelis Ulama Indonesia atau MUI membicarakan soal perempuan bawa anjing ke masjid dalam rapat pimpinan di gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019). Bisa dimungkinkan MUI sampai mengeluarkan fatwa soal kasus tersebut.
"Mungkin kalau perlu ada fatwa, walaupun semua orang sudah tahu nggak boleh bawa anjing," ujar Wakil Ketua MUI, Yunahar Ilyas di lokasi, Selasa.
Advertisement
Yunahas mengatakan MUI akan membuat fatwa jika hal tersebut memang di perlukan. Dalam agenda tersebut, dihadiri pula oleh Calon Presiden terpilih, Maruf Amin.
"Tapi kalau perlu dipertegas dengan fatwa kita akan buatkan fatwanya," sambungnya.
BACA JUGA
Sebelumnya, SM, 52, wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh di kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kini resmi menyandang status tersangka.
Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena mengatakan, penetapan status tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara dan sejumlah alat bukti serta keterangan saksi-saksi.
"Dari beberapa alat bukti, keterangan lima orang saksi, maka penyidik sudah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menaikan status SM menjadi tersangka," kata Ita.
Diketahui, beredar di video viral di media sosial seorang wanita yang membawa anjing ke dalam masjid pada Minggu (30/6/2019) siang.
Selain membawa anjing, wanita tersebut juga marah-marah tanpa sebab yang jelas kepada jemaah masjid. Aksi wanita itu memantik jemaah yang geram dan berusaha mengusir wanita berbaju putih dengan kacamata hitam itu untuk keluar masjid. Bukannya sadar atas perilakunya, wanita itu justru semakin meradang hingga sempat cekcok dengan seorang jemaah masjid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bayi Korban Kecelakaan KA Bangunkarta di Prambanan Meninggal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Kamis 13 November 2025
- Bagaimana Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini? Simak di Sini
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Senin 13 November 2025
- Jalur Trans Jogja Terbaru, Cek di Sini
- Lokasi Pemadaman Listrik Hari Ini di Jogja, Sleman, Wonosari dan Wates
- DIY Kembali Gencarkan Germas dan CKG, Ini Tujuannya
- DPRD Bantul Bahas 14 Raperda di Tahun Depan, Termasuk Soal Toko Modern
Advertisement
Advertisement




