Advertisement

Tak Ingin Kecolongan Capim KPK Terjerat Hukum, Ini yang Dilakukan Pansel

Newswire
Senin, 01 Juli 2019 - 22:07 WIB
Sunartono
Tak Ingin Kecolongan Capim KPK Terjerat Hukum, Ini yang Dilakukan Pansel Gedung KPK - JIBI/Abdullah Azzam

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih mengatakan pihaknya tak ingin kecolongan dalam proses seleksi yang meloloskan calon pimpinan KPK terjerat kasus hukum.

Ia menjelaskan perlu lembaga-lembaga seperti BNPT, BIN, BNN, Polri dan Kejaksaan untuk memberi masukan dan mengawasi pansel terhadap kandidat yang berpotensi melanggar hukum selama menjalankan proses seleksi.

Advertisement

Hal itu dikarenakan pengalaman pansel KPK pada 2015 yang merasa kecolongan, karena satu kandidat terpilih dari 48 capim yang terseleksi ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus korupsi.

"Kita juga tidak mau kecolongan seperti yang lalu. Sudah sampai tahap akhir, ternyata satu menjadi tersangka oleh Bareskrim. Itu sudah jalan agak jauh, kan ada sesuatu yang mubazir," ujar Yenti Senin (1/7/2019).

Yenti mengatakan jika segala persyaratan administratif pendaftaran capim sudah terpenuhi, pansel KPK akan mengumumkan kandidat capim pada 11 Juli 2019.

"Lembaga-lembaga yang kita minta bantuan sudah bisa untuk memantau. Semua boleh memberi masukan secara terbuka. Silakan kalau mempunyai data, mempunyai bukti-bukti yang sebutkan lolos, ternyata terindikasi," ujar Yenti.

Hingga H-3 pendaftaran capim KPK 2019-2023, sebanyak 93 orang yang sudah mendaftar. Pendaftaran capim KPK diselenggarakan mulai 17 Juni sampai 4 Juli 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement