MK Tolak Gugatan UU Kesehatan, Kemenkes Perkuat Penanganan KLB
Kemenkes menyebut putusan MK yang menolak uji materi UU Kesehatan memperkuat dasar hukum penanganan KLB dan wabah di Indonesia.
Ilustrasi jenazah./Antara-Ardiansyah
Harianjogja.com, INDRAMAYU--Sebuah mobil bermuatan tujuh orang tertabrak kereta api di perlintasan sebidang Desa Jaya Mulya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Akibatnya semua penumpang meninggal dunia, Sabtu (29/6/2019).
Kapolres Indramayu AKBP Yoris M.Y Marzuki di Indramayu membenarkan adanya kejadian kecelakaan yang mengakibatkan adanya korban jiwa.
"Iya [betul ada kecelakaan]," kata Yoris, Sabtu.
Sementara di tempat yang lain Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon Kuswardojo mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan sebidang.
"Betul ada kejadian kecelakaan lalulintas di perlintasan sebidang satu mobil tertemper [tertabrak] KA," ujarnya.
Dia mengaku saat ini sedang menuju perjalanan ke tempat kejadian perkara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Kemenkes menyebut putusan MK yang menolak uji materi UU Kesehatan memperkuat dasar hukum penanganan KLB dan wabah di Indonesia.
Pabrik penggilingan batu di Gunungkidul ditutup karena berdiri di tanah kas desa yang dilarang untuk aktivitas pertambangan.
Indonesia akan turun di 32 cabang olahraga Asian Games 2026 dengan 400 lebih atlet, persiapan difokuskan lewat program nasional.
Inflasi Kota Jogja Juni 2026 naik 0,46% dipicu kenaikan BBM, terutama berdampak pada sektor transportasi.
Pemerintah dan marketplace sepakat menahan kenaikan biaya layanan demi menjaga UMKM tetap kompetitif di tengah integrasi sistem.
Lima peserta Latsarmil SPPI meninggal dunia, Kemenhan dan Kemenkes bentuk tim investigasi untuk ungkap penyebabnya.