Advertisement
Penyelundupan 5.000 Kura-Kura dan 4 Kg Narkoba Digagalkan di Bandara Kuala Lumpur
Ilustrasi kura/kura (Reuters)
Advertisement
Harianjogja.com, SEPANG - Narkoba seberat 14 kilogram dan 5.000 ekor kura-kura berhasil diamankan oleh petugas bea cukai Malaysia di Bandara Kuala Lumpur.
Dilansir dari Bangkok Post, Rabu (26/6/2019), petugas bea cukai Zulkurnain Mohamed mengatakan sekitar 5.255 kura-kura jenis telinga merah ditemukan di dalam koper 2 warga negara India. Jika kura-kura tersebut dijual, diperkirakan harganya mencapai US$12,700 setara Rp179,9 juta. Keduanya dituntut hukuman 5 tahun penjara disertai denda
Advertisement
Kura-kura jenis telinga merah sering dijadikan peliharaan atau dijual dagingnya. Penjualan kura-kura ini memerlukan izin khusus karena bayi kura-kura telinga merah membawa senyawa salmonella yang bisa menimbulkan masalah kesehatan.
Selain itu, petugas bea cukai Malaysia juga menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 14,34 kg yang bernilai 717.000 ringgit atau setara RP2,4 miliar. Kedua pria yang ditangkap berumur sekitar 30 tahun dan diyakini sebagai penyelundup narkoba.
BACA JUGA
Kedua penyelundup tersebut berasal dari Hyderabad dan Bengaluru. India. Berdasarkan hukum peredaran narkoba Malaysia, kedua penyelundup ini terancam hukuman mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Harga Kedelai Melonjak, Ancaman Cabut Izin Menguat
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Jejak Pencuri Gamelan di Jogja Terungkap Setelah Aksi Kedua
- Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Cek Syarat dan Linknya
- PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik Setengah Harga Saat WFH
- Uang Miliaran dan Emas Disita dari Kantor Tersangka TPPU
Advertisement
Advertisement





