RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Sebelum Desember 2026
RUU Perampasan Aset dibahas intensif DPR dan ditargetkan rampung 2026. Pakar menyoroti pembuktian, kontrol pengadilan, dan hak pemilik aset.
Ilustrasi kura-kura (Reuters)
Harianjogja.com, SEPANG - Narkoba seberat 14 kilogram dan 5.000 ekor kura-kura berhasil diamankan oleh petugas bea cukai Malaysia di Bandara Kuala Lumpur.
Dilansir dari Bangkok Post, Rabu (26/6/2019), petugas bea cukai Zulkurnain Mohamed mengatakan sekitar 5.255 kura-kura jenis telinga merah ditemukan di dalam koper 2 warga negara India. Jika kura-kura tersebut dijual, diperkirakan harganya mencapai US$12,700 setara Rp179,9 juta. Keduanya dituntut hukuman 5 tahun penjara disertai denda
Kura-kura jenis telinga merah sering dijadikan peliharaan atau dijual dagingnya. Penjualan kura-kura ini memerlukan izin khusus karena bayi kura-kura telinga merah membawa senyawa salmonella yang bisa menimbulkan masalah kesehatan.
Selain itu, petugas bea cukai Malaysia juga menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 14,34 kg yang bernilai 717.000 ringgit atau setara RP2,4 miliar. Kedua pria yang ditangkap berumur sekitar 30 tahun dan diyakini sebagai penyelundup narkoba.
Kedua penyelundup tersebut berasal dari Hyderabad dan Bengaluru. India. Berdasarkan hukum peredaran narkoba Malaysia, kedua penyelundup ini terancam hukuman mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
RUU Perampasan Aset dibahas intensif DPR dan ditargetkan rampung 2026. Pakar menyoroti pembuktian, kontrol pengadilan, dan hak pemilik aset.
Dokumen TPST Wukirsari Gunungkidul rampung. Lelang ditargetkan Oktober dan pembangunan diharapkan dimulai awal 2027.
Stok beras pemerintah mencapai 5,1 juta ton. Bapanas memastikan cadangan pangan nasional aman menghadapi dampak El Nino.
IHSG melemah 0,32% ke 6.480,58 pada Rabu pagi. Sebanyak 395 saham turun, sementara investor mencermati sentimen FTSE Russell.
Kasus korupsi Unsoed mengungkap celah jalur mandiri PTN. KPK menetapkan enam tersangka dan pengawasan perguruan tinggi didorong diperkuat.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar peredaran permen yang mengandung narkotika golongan I jenis delta-9-tetrahydrocann