Advertisement
Penyelundupan 5.000 Kura-Kura dan 4 Kg Narkoba Digagalkan di Bandara Kuala Lumpur

Advertisement
Harianjogja.com, SEPANG - Narkoba seberat 14 kilogram dan 5.000 ekor kura-kura berhasil diamankan oleh petugas bea cukai Malaysia di Bandara Kuala Lumpur.
Dilansir dari Bangkok Post, Rabu (26/6/2019), petugas bea cukai Zulkurnain Mohamed mengatakan sekitar 5.255 kura-kura jenis telinga merah ditemukan di dalam koper 2 warga negara India. Jika kura-kura tersebut dijual, diperkirakan harganya mencapai US$12,700 setara Rp179,9 juta. Keduanya dituntut hukuman 5 tahun penjara disertai denda
Advertisement
Kura-kura jenis telinga merah sering dijadikan peliharaan atau dijual dagingnya. Penjualan kura-kura ini memerlukan izin khusus karena bayi kura-kura telinga merah membawa senyawa salmonella yang bisa menimbulkan masalah kesehatan.
Selain itu, petugas bea cukai Malaysia juga menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 14,34 kg yang bernilai 717.000 ringgit atau setara RP2,4 miliar. Kedua pria yang ditangkap berumur sekitar 30 tahun dan diyakini sebagai penyelundup narkoba.
Kedua penyelundup tersebut berasal dari Hyderabad dan Bengaluru. India. Berdasarkan hukum peredaran narkoba Malaysia, kedua penyelundup ini terancam hukuman mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement