Advertisement

Penyelundupan 5.000 Kura-Kura dan 4 Kg Narkoba Digagalkan di Bandara Kuala Lumpur

Septina Arifiani/Akhdan Fahmi
Jum'at, 28 Juni 2019 - 12:47 WIB
Sunartono
Penyelundupan 5.000 Kura-Kura dan 4 Kg Narkoba Digagalkan di Bandara Kuala Lumpur Ilustrasi kura/kura (Reuters)

Advertisement

Harianjogja.com, SEPANG - Narkoba seberat 14 kilogram dan 5.000 ekor kura-kura berhasil diamankan oleh petugas bea cukai Malaysia di Bandara Kuala Lumpur.

Dilansir dari Bangkok Post, Rabu (26/6/2019), petugas bea cukai Zulkurnain Mohamed mengatakan sekitar 5.255 kura-kura jenis telinga merah ditemukan di dalam koper 2 warga negara India. Jika kura-kura tersebut dijual, diperkirakan harganya mencapai US$12,700 setara Rp179,9 juta. Keduanya dituntut hukuman 5 tahun penjara disertai denda

Advertisement

Kura-kura jenis telinga merah sering dijadikan peliharaan atau dijual dagingnya. Penjualan kura-kura ini memerlukan izin khusus karena bayi kura-kura telinga merah membawa senyawa salmonella yang bisa menimbulkan masalah kesehatan.

Selain itu, petugas bea cukai Malaysia juga menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 14,34 kg yang bernilai 717.000 ringgit atau setara RP2,4 miliar. Kedua pria yang ditangkap berumur sekitar 30 tahun dan diyakini sebagai penyelundup narkoba.

Kedua penyelundup tersebut berasal dari Hyderabad dan Bengaluru. India. Berdasarkan hukum peredaran narkoba Malaysia, kedua penyelundup ini terancam hukuman mati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement