Polri Tahan DR, Rekan Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU
Polri menetapkan DR sebagai tersangka TPPU bersama Febrie Adriansyah. DR telah ditahan, sedangkan Febrie masih menunggu proses di Kejagung.
Ilustrasi kura-kura (Reuters)
Harianjogja.com, SEPANG - Narkoba seberat 14 kilogram dan 5.000 ekor kura-kura berhasil diamankan oleh petugas bea cukai Malaysia di Bandara Kuala Lumpur.
Dilansir dari Bangkok Post, Rabu (26/6/2019), petugas bea cukai Zulkurnain Mohamed mengatakan sekitar 5.255 kura-kura jenis telinga merah ditemukan di dalam koper 2 warga negara India. Jika kura-kura tersebut dijual, diperkirakan harganya mencapai US$12,700 setara Rp179,9 juta. Keduanya dituntut hukuman 5 tahun penjara disertai denda
Kura-kura jenis telinga merah sering dijadikan peliharaan atau dijual dagingnya. Penjualan kura-kura ini memerlukan izin khusus karena bayi kura-kura telinga merah membawa senyawa salmonella yang bisa menimbulkan masalah kesehatan.
Selain itu, petugas bea cukai Malaysia juga menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 14,34 kg yang bernilai 717.000 ringgit atau setara RP2,4 miliar. Kedua pria yang ditangkap berumur sekitar 30 tahun dan diyakini sebagai penyelundup narkoba.
Kedua penyelundup tersebut berasal dari Hyderabad dan Bengaluru. India. Berdasarkan hukum peredaran narkoba Malaysia, kedua penyelundup ini terancam hukuman mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Polri menetapkan DR sebagai tersangka TPPU bersama Febrie Adriansyah. DR telah ditahan, sedangkan Febrie masih menunggu proses di Kejagung.
Basarnas memperluas area pencarian 18 korban KM Nurul Salsa hingga 1.980 mil laut dengan dukungan alutsista laut dan udara pada hari keenam operasi SAR.
Dana kompensasi tenaga kerja asing menjadi penyumbang terbesar PNBP Kemnaker. Pemerintah kini mengkaji besaran kompensasi yang telah berlaku selama puluhan tahu
Revisi UU Hak Cipta berisiko rugikan media dan publik. Belajar dari negara lain, RI diminta hati-hati.
Polri menangkap buronan Interpol asal Palestina Abdul Karim Raed Miqdad di Indonesia. Ia diketahui membawa tiga paspor, dua di antaranya diduga palsu.
PT Danantara Sumber Daya Alam bersiap mengimplementasikan pengelolaan ekspor SDA satu pintu pada 1 September 2026 untuk memperkuat pengawasan ekspor.