Advertisement
Yusril Tak Akan Laporkan Saksi BPN, Asal...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Mahkamah Konstitusi (MK) masih membacakan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra optimistis Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi akan menolak permohonan yang diajukan pihak BPN Prabowo-Sandiaga dalam sengketa Pilpres 2019. Jika harapannya tersebut terkabul, Yusril mengaku tak lagi berniat melaporkan saksi Prabowo-Sandiaga ke polisi.
Sebelumnya, Yusril membuka peluang untuk mempolisikan saksi-saksi Prabowo-Sandiaga yang dinilai mengarah memberikan keterangan palsu dan ada yang menyembunyikan identitasnya dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Advertisement
Salah satu saksi yang dimaksud adalah Betty Kristiana yang memberi keterangan terkait penemuan amplop surat dan hasil penghitungan suara yang dibuang di Boyolali.
"Saya berkeyakinan Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf Amin negarawan yang berjiwa besar. Ini riak-riak yang terjadi selama persidangan. Saya yakin beliau pemaaf, jadi persoalan itu setelah MK ini selesai ya sudahlah," ujar Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Menurutnya, apa yang terjadi di persidangan dapat menjadi pelajaran bahwa saksi yang memberikan keterangan palsu atau menyembunyikan identitas dapat dipidanakan.
Yusril pun berharap semua pihak dapat melakukan rekonsiliasi dan melupakan semua dendam dan kemarahan setelah putusan MK dibacakan. Yusril juga mengimbau agar pihak yang kalah dapat menghormati keputusan MK.
"Lebih baik rekonsiliasi saling maaf-memaafkan tapi dengan syarat pihak yang kalah tetap menghormati keputusan MK ini," tegas Yusril.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement