Advertisement
Jadi Tersangka Hoaks KPPS Diracun, Polisi Persilakan Ustaz Rahmat Baequni Ceramah
Ustaz Rahmat Baequni ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Barat. - ANTARA
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG- Keopolisian Jawa Barat tidak menahan tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks, Rahmat Baequni. Ia juga tidak dilarang oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat untuk kembali berdakwah selama ia tidak mengulangi perbuatannya.
"Semua para tersangka yang ditangani oleh kita dan tidak dilakukan penahanan itu tidak boleh menghilangkan barang bukti, melarikan diri, mengulangi perbuatannya atau melakukan perbuatan baru," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Bandung, Kamis (27/6/2019).
Advertisement
Namun jika Rahmat mengulangi perbuatannya atau melakukan tindak pidana baru, Trunoyudo mengatakan pihak kepolisian tidak akan segan untuk menegakkan hukum secara profesional.
"Kita sesuai koridor aspek hukum. Aspek hukum yang diterapkan pasalnya apa atau itu pidana baru," kata dia.
BACA JUGA
Rahmat sendiri rencananya akan melakukan ceramah di Masjid Al Amin pada 2 Juli 2019 dengan tema 'Masjid sebagai Benteng Aqidah Umat' sesuai dengan sebaran yang beredar.
Menanggapi hal tersebut, Trunoyudo mengatakan pihak kepolisian mempersilahkan Rahmat dalam melakukan ceramah selama tidak kembali menyebarkan hoaks.
"Ya tidak apa-apa, asalkan tidak mengulangi perbuatan," kata dia.
Sebelumnya, Baequni telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Jabar sejak diamankan pada Kamis (20/6/2019) malam. Ia diperiksa karena terjerat kasus dugaan penyebaran hoaks terkait Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang gugur karena diracun.
Atas perbuatannya, Baequni terancam hukuman diatas lima tahun penjara dengan disangkakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 dan juga Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yaitu UU ITE dan atau pasal 207 KUHP pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Arus Meningkat, GT Purwomartani Dibuka hingga Pukul 20.00 WIB
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Malioboro Masih Jadi Magnet Wisata ke Jogja
- Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
- Tegas Soal Iuran BoP, Prabowo: Indonesia Tak Pernah Janji
- Arus Kendaraan Masih Mengalir Keluar Jakarta hingga H+1 Lebaran
- Pasokan Gas Kembali Mengalir, Listrik di Irak Mulai Pulih
- Libur Lebaran, Wisata Pantai Selatan Bantul Lesu
- Penumpang Andong di Malioboro Melonjak, Tarif Ikut Naik
Advertisement
Advertisement







