Advertisement
Tanpa Peluru Tajam, Ini Senjata Polisi dalam Pengamanan Kawasan MK
Suasana kawasan Patung Kuda jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6/2019). - Suara.com/Fakhri Fuadi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Aparat TNI-Polri yang disiagakan untuk mengamankan kawasan Mahkamah Konstitusi tidak dilengkapi dengan peluru tajam. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo memastikan mereka hanya dipersenjatai tameng dan gas air mata.
Polisi dan tentara juga tidak dibekali senjata.
Advertisement
"Untuk aparat kepolisian dan TNI, tidak diperbolehkan dengan senjata api dan peluru tajam. kami akan gunakan tameng dan gas air mata. itu untuk ekslalasi, ada pleton di lokasi MK," ungkap Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/6/2019).
Meski demikian, Dedi tetap mengimbau agar tak ada provoksi kepada massa yang datang oleh pihak-pihak tertentu.
BACA JUGA
"Tapi keamanan dipegang polda dan tim lapangan. Hati-hati dengan pihak tertentu dengan provokasi massa," imbuhnya.
Kepolisian telah mengantisipasi aksi terorisme saat sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di gedung Mahakamah Konstitusi. Termasuk informasi 30 teroris sudah masuk ke Jakarta.
Dedi menerangkan, pihaknya telah menyiagakan anggota Detasement Khusus 88 Antiteror untuk mengatisipasi hal tersebut. Pihaknya juga telah mengantisipasi ancaman teror baik dari individu maupun kelompok.
"Sudah antisipasi dari Densus di polda. Kita juga antisipasti dari jaringan terorisme seperti JAD, juga baik individu. Densus 88 bisa melakukan pencegahan agar rencana aksi tidak terjadi di sekitar MK," ungkap Dedi.
Dedi mengstakan, pihaknya terus melakukan pemantauan agar mencegah aksi terorisme terjadi. Pihaknya akan melakukan deteksi terkait hal itu.
"Pada prinsipnya, kami akan lakukan deteksi aksi dan early warning. Tapi belum mengarah ke sana. Tapi kita tidak boleh lengah," sambungnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan, sedikitnya 30 terduga teroris sudah masuk ke DKI Jakarta, jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6/2019).
Namun, Moeldoko menegaskan pemerintah sudah melakukan aksi preventif, yakni mengikuti pergerakan puluhan terduga teroris tersebut.
"Sudah diikuti (kelompok terorisme), yang penting sudah diikuti," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/6/2019) kemarin.
Moeldoko mengakui mengetahui adanya keterlibatan kelompok teroris yang ingin memperkeruh suasana saat MK menggelar sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Jadwal Lengkap Misa Natal Gereja Katolik DIY 25 Desember 2025
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- DPRD DIY Dukung Becak Listrik Jadi Ikon Transportasi Jogja
- Wisatawan Pantai Gunungkidul Diminta Waspadai Rip Current
- All New Hyundai Nexo Raih 5 Bintang Uji Keselamatan Euro NCAP
- HUT ke-68 Pertamina, Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap
- BPBD Bantul Susun Rencana Kontingensi Tsunami 2026 sampai 2028
- IDC: Pasar Wearable Tumbuh 10 Persen, Huawei Kuasai Global
- Pemkab Gunungkidul Tuntaskan Normalisasi 2 Luweng Rawan Banjir
Advertisement
Advertisement




