Advertisement
Serangan Pria Menyamar Gunakan Seragam Militer di Ethiopia Tewaskan 50 Orang

Advertisement
Harianjogja.com, ETHIOPIA--Pria yang menyamar dengan menggunakan seragam militer menewaskan lebih dari 50 orang dan melukai 23 orang lagi.
Kepala Biro Keamanan dan Perdamaian setempat, Abera Bayeta, pada Rabu (26/6/2019) dikutip Antara mengatakan kepada Reuters bahwa insiden tersebut terjadi di zona Metakal di wilayah Benishangul-Gumuz, Ethiopia.
Advertisement
Menurut dia, serangan terjadi pada Senin dini hari.
"Kami masih mendalami insiden tersebut. Namun kami menduga bahwa para pelaku penyerangan kemungkinan orang yang sama, yang terlibat dalam penyerbuan di wilayah Amhara," kata dia, mengacu pada kekerasan di wilayah tetangga Amhara yang menelan puluhan korban pada Sabtu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement