Advertisement
Wapres Kalla: Soenarko & Eggi Sudjana Belum Makar
Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana ditemani kuasa hukumnya datang ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan polisi menangguhkan penahanan Soenarko dan Eggi Sudjana karena keduanya belum melakukan tindakan makar.
"Makar itu kalau mereka berbuat sesuatu yang bisa menurunkan pemerintahan. Mereka kan cuma pidato saja, tidak ada langkah-langkah mau coup," kata Wapres dalam jumpa pers di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (25/6/2019) terkait penangguhan penahanan Eggi Sudjana.
Advertisement
Menurut Wapres, penangguhan penahanan keduanya wajar. Kalla menjelaskan proses hukum atas kasus keduanya tetap berjalan jika dapat dibuktikan.
Mantan Danjen Kopassus Soenarko sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal sejak Mei 2019. Soenarko ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata dari Aceh yang diduga akan digunakan saat aksi unjuk rasa pada 21-22 Mei 2019.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pun menandatangani surat permintaan penangguhan penahanan atas Soenarko.
Soenarko telah ditangguhkan penahanannya dan keluar dari Rutan Guntur, Jakarta Selatan pada Jumat (21/6/2019).
Sementara itu Eggi Sudjana sebelumnya ditahan sebagai tersangka sejak Selasa (14/5/2019) karena kasus dugaan makar.
Eggi dalam pidatonya pada Rabu (17/5/2019) menyerukan people power kepada pendukung Prabowo-Sandiaga Uno.
Penjamin penangguhan Eggi yakni Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco. Eggi ditangguhkan penahanannya pada Senin (24/6/2019).
Salah satu alasan ditangguhkannya penahanan yakni karena sikap kooperatif Eggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
- Tragedi Adamawa: 9 Perempuan Tewas Saat Aksi Damai di Nigeria
- Kuota 33 Ribu, Menhub Imbau Warga Daftar Mudik Gratis Nataru
- Bareskrim Temukan Bukti Unsur Pidana Ilegal Logging Garoga Sumut
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks JogjaKutoarjo, Kamis 11 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Bantul, Kamis 11 Desember 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo, Kamis 11 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul, Kamis 11 Desember 2025
- AS Wajibkan Wisatawan Bebas Visa Serahkan Riwayat Medsos
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Kamis 11 Desember 2025
- Kemenangan Persib Dongkrak Liga Indonesia ke Posisi 18 Asia
Advertisement
Advertisement





