Advertisement
Sidang MK Dinilai Hanya Sebagai Panggung Politik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 telah dilaksanakan sejak Jumat 14 Juni hingga 21 Juni. Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai sidang tersebut seolah-olah sebagai panggung politik belaka.
"Kalau saya melihatnya banyak itu digunakan sebagai panggung politik karena saya melihat konstruksi hukumnya, pembuktiannya itu kelihatan pemohon belum siap," kata Bivitri ketika dihubungi, di Jakarta, Senin (24/6/2019) malam.
Advertisement
Ia mencontohkan ketika sidang kedua, bukti dari pemohon tidak diberikan kode nomor, dan saksi yang telah disumpah kemudian digantikan telah menunjukkan ketidaksiapan.
Selanjutnya Bivitri juga menyoroti proses sidang di MK dianggapnya digunakan sebagai sarana komunikasi kepada publik daripada membuktikan dalil-dalil yang dipermohonkan.
"Sidang ini malah lebih digunakan untuk mengomunikasikan beberapa diksi yang dari awal disuarakan seperti kata ‘manipulasi’, ‘KTP palsu’, dan diksi-diksi yang dari awal hingga akhir digunakan secara konsisten," ujarnya pula.
Terkait kelonggaran majelis yang mengizinkan pihak pemohon untuk memberikan perbaikan permohonan dan pergantian saksi, Bivitri berpendapat hal tersebut dilakukan oleh MK karena alasan politik yang cukup tinggi.
"Ini sensitivitasnya tinggi ingin memberikan kelonggaran karena kita merasa kasus ini sangat penting untuk rakyat Indonesia, sehingga mereka melakukan kelonggaran itu. Kelonggaran itu masih bisa diterima. Mereka mencoba semaksimal mungkin memberi kesempatan supaya publik juga paham dan melihat dengan terang kasus ini," katanya pula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement