Advertisement
Kalapas Wajibkan Napi Baca Alquran, Menkumham: Jangan Berlebihan
Ilustrasi. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Tindakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali Mandar (Polman) Haryoto yang mewajibkan para narapidana membaca Alquran sangat berlebihan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
Menurutnya, tidak etis dibuat aturan bagi narapidana yang beragama muslim untuk membaca Alquran sebagai syarat untuk bebas dari penjara.
Advertisement
"Jangan berlebihan, bahwa mengajarkan orang untuk taat beragama, membaca khatam Quran dan lain-lain, atau baca Alkitab sampai habis misalnya atau kitab suci lainnya, baik pasti baik. Tapi, mensyaratkan itu untuk syarat keluar dari Lapas, ndak boleh, melampaui kewenangannya," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Dia menilai, kebijakan Haryoto memiliki tujuan yang baik. Namun, menurutnya, syarat-syarat tersebut telah melampaui Undang-Undang yang berlaku.
BACA JUGA
"Tujuannya baik, tetapi memaksakan dengan cara begitu kan enggak boleh, akhirnya memancing persoalan. Sekarang orangnya sudah ditarik," katanya.
Buntut dari penerapan aturan itu, sejumlah narapidana mengamuk di Lapas Kelas IIB Polewali pada Sabtu (22/6/2019) lalu. Mereka mengamuk akibat tindakan Haryoto mewajibkan para napi untuk membaca Alquran sebagai syarat untuk bebas.
Saat terjadinya kerusuhan, para napi merusak pagar dan kaca jendela dalam lapas.
Imbas dari penerapan itu, Menteri Yasonna telah memutasi Hartoyo dari jabatan Kapalas ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kebijakan Luar Negeri Trump Mengeras, Targetkan Greenland-Iran
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
Advertisement
Emas dan Uang Rp46,8 Juta Raib, Polisi Selidiki Pencurian di Kokap
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pakar Nilai Serangan AS ke Venezuela Bukti Lemahnya PBB
- Lurah Sampang Dipecat, Pemkab Gunungkidul: Tak Ada Pemilihan Pengganti
- Korsleting dan Elpiji Picu Kebakaran di Jogja
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
- Kebakaran Rumah di Kasihan Bantul, Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Juta
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Libur Nataru, Tol Jogja-Solo Jadi Ruas Tersibuk di Regional Nusantara
Advertisement
Advertisement




