Advertisement
Kalapas Wajibkan Napi Baca Alquran, Menkumham: Jangan Berlebihan
Ilustrasi. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Tindakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali Mandar (Polman) Haryoto yang mewajibkan para narapidana membaca Alquran sangat berlebihan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
Menurutnya, tidak etis dibuat aturan bagi narapidana yang beragama muslim untuk membaca Alquran sebagai syarat untuk bebas dari penjara.
Advertisement
"Jangan berlebihan, bahwa mengajarkan orang untuk taat beragama, membaca khatam Quran dan lain-lain, atau baca Alkitab sampai habis misalnya atau kitab suci lainnya, baik pasti baik. Tapi, mensyaratkan itu untuk syarat keluar dari Lapas, ndak boleh, melampaui kewenangannya," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Dia menilai, kebijakan Haryoto memiliki tujuan yang baik. Namun, menurutnya, syarat-syarat tersebut telah melampaui Undang-Undang yang berlaku.
BACA JUGA
"Tujuannya baik, tetapi memaksakan dengan cara begitu kan enggak boleh, akhirnya memancing persoalan. Sekarang orangnya sudah ditarik," katanya.
Buntut dari penerapan aturan itu, sejumlah narapidana mengamuk di Lapas Kelas IIB Polewali pada Sabtu (22/6/2019) lalu. Mereka mengamuk akibat tindakan Haryoto mewajibkan para napi untuk membaca Alquran sebagai syarat untuk bebas.
Saat terjadinya kerusuhan, para napi merusak pagar dan kaca jendela dalam lapas.
Imbas dari penerapan itu, Menteri Yasonna telah memutasi Hartoyo dari jabatan Kapalas ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Oleh-oleh Khas Gunungkidul Laris, Thiwul dan Gathot Naik 30 Persen
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Wisata Gunungkidul Batal Gelar Kembang Api
- Musim Dingin Ekstrem Gaza Tewaskan 15 Orang, Tiga Bayi
- Struktur Baru Pemkab Gunungkidul Resmi Berlaku Januari 2026
- Kamera AI di Yunani Deteksi 1.000 Pelanggaran dalam 4 Hari
- Kloning Suara hingga Chatbot, Ekstremis Gunakan AI Sebar Ideologi
- Wisatawan Membludak, Personel Satlinmas Pantai DIY Kurang
- Mesin Lima Silinder MV Agusta Lebih Buas dari Ducati V4
Advertisement
Advertisement



