Advertisement
Penerima Bantuan Nontunai di Madiun Mulai Berkurang
Ilustrasi Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo (kiri), memberikan kartu elektronik kepada warga penerima program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) di Desa Hargomulyo, Kecamatan Kokap, Jumat (10/8 - 2018).Harian Jogja/Beny Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, MADIUN--Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun mencatat jumlah penerima bantuan pangan nontunai daerah (BPNTD) di wilayah setempat pada tahun 2019 menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Data dinas setempat menyebutkan penerima BPNTD di Kota Madiun pada tahun 2019 mencapai 2.044 keluarga penerima manfaat (KPM). Jumlah itu berkurang dari tahun lalu yang mencapai 2.129 KPM.
Advertisement
"Berkurangnya penerima ini karena berbagai sebab. Di antaranya karena pindah domisili, meniggal dunia, ataupun sudah naik status menjadi mampu," ujar Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun, Heri Suwartono di Madiun, Sabtu (22/6/2019).
Menurut dia, penerima BPNTD merupakan warga yang terdaftar dalam database kemiskinan di Kementerian Sosial (Kemensos). Berdasarkan basis data terpadu (BDT) Kemensos, jumlah warga miskin di Kota Madiun mencapai 8.020 KPM.
BACA JUGA
Dari jumlah 8.020 KPM tersebut, sekitar 5.370 orang telah mendapatkan BPNT dari pemerintah pusat dan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). "Yang sebanyak 2.044 KPM ini belum mendapatkan bantuan dari pusat. Untuk itu, dicover oleh pemerintah daerah melalui BPNTD," ujar Heri.
Adapun pencairan BPNTD tahun ini tergolong molor yakni hingga semester pertama tahun 2019. Hal itu karena ada instruksi dari gubernur untuk menunggu pencairannya setelah Pemilu 2019.
Pihaknya menjamin bantuan tersebut akan segera cair, terlebih Wali Kota Madiun, Maidi telah menandatangani "Memorandum of Understanding" (MoU) dengan BNI sebagai mitra penyalur bantuan tersebut ke masyarakat.
Proses pencairannya dapat dilakukan di e-Warong yang tersebar di seluruh wilayah Kota Madiun. Terdapat sebanyak 30 e-Warong di Kota Madiun yang dapat melayani pencairan BPNTD.
Nantinya, penerima BPNTD akan mendapatkan bantuan nontunai dalam bentuk sembako senilai Rp110 ribu setiap bulannya. Sembako yang dimaksud adalah beras dan telur ayam. "Pencairan BPNTD akan dilakukan dalam waktu dekat. Warga penerima BPNTD bisa mencairkan bantuan di e-warong terdekat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ruang Menteri Ikut Digeledah, Dody Mengaku Tak Tahu Kasusnya
- Pesawat Militer AS Lepas Landas dari Tel Aviv di Tengah Negosiasi Iran
- Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
- Poin Taklimat Prabowo : Soroti Krisis Global, Pertahankan BBM Subsidi
- KY Buka Seleksi Hakim Agung 2026, Ini Formasinya
Advertisement
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Menkeu Target Tambah Lapisan Cukai Rokok Mulai Mei 2026
- Indonesia ke Final AFF Futsal 2026 usai Tekuk Vietnam 3-2
- Ditekan AS, Presiden Kuba Tegas Tak Akan Mundur
- Galaxy A37 5G Hadir, Andalan Gen Z untuk Ngonten
- Yusril: Kasus Andrie Yunus Tetap di Peradilan Militer
- Tambang Batu Picu Longsor di Nias Selatan, 1 Korban Jiwa Ditemukan
- Koperasi Desa Merah Putih di DIY Belum Optimal, Ini Kendalanya
Advertisement
Advertisement








